Berita

Jemaah kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-9) kembali ke hotel usai dapat info delay penerbangan Garuda Indonesia/Ist

Dunia

Parah! Garuda Tunda Penerbangan Jemaah Haji sampai 28 Jam

SELASA, 09 JULI 2024 | 02:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tahapan pemulangan jemaah haji ke Tanah Air oleh maskapai Garuda Indonesia lagi-lagi mengalami penundaan atau delay. Tak tanggung-tanggung, delay ini bahkan terjadi hingga 28 jam atau tertunda lebih dari satu hari satu malam.

Jemaah yang mengalami penundaan penerbangan itu berasal dari kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-9). Mereka berjumlah 324 jemaah yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Salah seorang jemaah bernama Oge Nasir (50) mengatakan, dia bersama jemaah lainnya dijadwalkan pulang ke Tanah Air, Sabtu (6/7). Oge baru mendapat kabar jika jadwal kepulangan tertunda saat berada di bus.


“Harusnya kami berangkatnya kemarin pagi, tertunda pesawatnya. ketika kami sudah berada di atas bus, terus diturunkan lagi,” kata Oge dikutip dari laman Kemenag, Selasa (9/7).

Jemaah lain, Abdul Kadir (60) mengatakan, para jemaah terpaksa harus mondar-mandir membawa koper kabin.

Pasalnya saat sudah berada di bus, kata Abdul, para jemaah diminta turun lagi untuk kembali hotel dan menginap satu malam. Dia pun mengabarkan keluarganya jika tak jadi pulang di hari itu.

“Gara-gara pesawat delay, kita disuruh turun dari bus dan masuk hotel lagi, kalau di sana (bandara) tidak ada tempat menginap makanya kita disuruh masuk hotel lagi,” kata Abdul Kadir.

“Kita dapat uang sebagai pengganti atau uang kompensasi dari Garuda,” sambungnya.

Rombongan jemaah kloter BPN-9 sedianya terjadwal akan terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 13.40 WAS, Sabtu (6/7).

Namun informasi mendadak didapat jemaah, bahwa pesawat Garuda yang akan membawanya dijadwalkan tertunda hingga Minggu (7/7) sekitar pukul 17.40 WAS.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya