Berita

Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf/Net

Bisnis

Limbah MIND ID Dikelola Secara Ketat

SENIN, 08 JULI 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sirkularitas menjadi salah satu konsep dalam implementasi prinsip-prinsip sustainability di BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID.

Mereka konsisten menerapkan standar ketat dalam pengelolaan sisa hasil pengolahan (SHP), Sisa Hasil Pengolahan dan Pemurnian (SHPP), maupun limbah baik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Limbah Non-B3 Terdaftar maupun Limbah Non-B3.

Dalam pengeloaan tersebut, seluruh anggota grup mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku, maupun standard nasional dan internasional. Proses pengelolaan mulai dari penyimpanan sampai dengan pengelolaan lanjutan selalu diawasi dan dilaporkan kepada instansi terkait melalui fungsi kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan hidup maupun fungsi lain yang relevan.


Sekretaris Perusahaan MIND ID Heri Yusuf mengungkapkan bahwa prinsip sirkularitas dalam pengelolaan SHP, SHPP maupun limbah yang dilakukan oleh Anggota Holding MIND ID, dilakukan melalui reuse, recycle dan recovery dalam pemenuhan responsible production.

“Kami memastikan Grup MIND ID mampu menerapkan praktik perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang baik di semua kegiatan operasional tidak hanya dalam konsep sirkularitas, tetapi juga fokus pada efisiensi energi, pengurangan emisi konvensional dan emisi gas rumah kaca, efisiensi air, dan perlindungan keanekaragaman hayati,” katanya kepada wartawan, Senin (8/7).

Adapun, anggota holding MIND ID juga telah menyusun dan mengimplementasikan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terintegrasi dengan aspek operasional.

Holding memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan dari hulu ke hilir dilakukan dengan mematuhi peraturan maupun standar pengelolaan lingkungan hidup.

Penyusunan kebijakan tersebut pun telah melibatkan para pemangku kepentingan Grup MIND ID dan berkonsultasi secara konsisten serta dievaluasi secara berkala.

"MIND ID secara rutin memonitor dan meningkatkan kinerja lingkungan dalam upaya pemenuhan target-target indikator perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tuturnya.

Komitmen perusahaan pertambangan milik Negara ini dibuktikan dengan perolehan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) dalam pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

Sepanjang 2023, Grup MIND ID mendapatkan 19 penghargaan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dari KLHK, di antaranya terdiri dari 6 Proper Emas dan 8 Proper Hijau.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya