Berita

Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan

Nusantara

Bacaleg Gagal Asal Tangerang Ditangkap Usai Pakai Sabu

SENIN, 08 JULI 2024 | 21:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Gambir, tangkap mantan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang, wanita berinisial SA (22) bersama adik kandungnya yakni MA (20) di salah satu Apartemen Rasuna Said pada Minggu (7/7) pukul 03.00 WIB.

"Mereka berdua diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Kita telah mengamankan satu orang wanita inisial SA, yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, untuk lokasi penangkapan di salah satu apartemen di Taman Rasuna Said Jakarta Selatan, kemudian pada saat diamankan bersama salah satu anggota keluarganya yang berinisial MAA berumur 20 tahun," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan kepada wartawan, Senin (8/7).

Sebelum ditangkap, SA berkumpul dengan rekan-rekannya di sebuah club malam di daerah Jakarta Selatan.

Saat ditangkap dan dilakukan pengecekan urine ditemukan pada diri SA positif mengandung Amphetamine, Metamfethamin (kandungan sabu-sabu) dan Benzodiazepine.

"Dari hasil pengecekan urine terhadap SA ditemukan bahwa dari urine tersebut mengandung positif Amphetamine, Metamfethamin dan Benzodiazepine. Karena kan pada saat pengamanan itu juga, kita mengamankan handphone dari SA dan di percakapannya ada kata-kata yang menyebutkan bahwa kepala SA ini cukup pusing, kemungkinan gara-gara Ini," kata Jamalinus.

Dalam penangkapan caleg gagal ini, polisi turut menyita inex.

"Gagal waktu nyaleg. Pada saat diamankan, pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex. Satu atau dua biji," kata Jamalinus.

Kini keduanya, keduanya disangkakan dengan Pasal 127 Ayat 1 (a) UU 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya