Berita

Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan

Nusantara

Bacaleg Gagal Asal Tangerang Ditangkap Usai Pakai Sabu

SENIN, 08 JULI 2024 | 21:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Gambir, tangkap mantan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang, wanita berinisial SA (22) bersama adik kandungnya yakni MA (20) di salah satu Apartemen Rasuna Said pada Minggu (7/7) pukul 03.00 WIB.

"Mereka berdua diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Kita telah mengamankan satu orang wanita inisial SA, yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, untuk lokasi penangkapan di salah satu apartemen di Taman Rasuna Said Jakarta Selatan, kemudian pada saat diamankan bersama salah satu anggota keluarganya yang berinisial MAA berumur 20 tahun," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan kepada wartawan, Senin (8/7).

Sebelum ditangkap, SA berkumpul dengan rekan-rekannya di sebuah club malam di daerah Jakarta Selatan.


Saat ditangkap dan dilakukan pengecekan urine ditemukan pada diri SA positif mengandung Amphetamine, Metamfethamin (kandungan sabu-sabu) dan Benzodiazepine.

"Dari hasil pengecekan urine terhadap SA ditemukan bahwa dari urine tersebut mengandung positif Amphetamine, Metamfethamin dan Benzodiazepine. Karena kan pada saat pengamanan itu juga, kita mengamankan handphone dari SA dan di percakapannya ada kata-kata yang menyebutkan bahwa kepala SA ini cukup pusing, kemungkinan gara-gara Ini," kata Jamalinus.

Dalam penangkapan caleg gagal ini, polisi turut menyita inex.

"Gagal waktu nyaleg. Pada saat diamankan, pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex. Satu atau dua biji," kata Jamalinus.

Kini keduanya, keduanya disangkakan dengan Pasal 127 Ayat 1 (a) UU 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya