Berita

Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan

Nusantara

Bacaleg Gagal Asal Tangerang Ditangkap Usai Pakai Sabu

SENIN, 08 JULI 2024 | 21:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Gambir, tangkap mantan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerang, wanita berinisial SA (22) bersama adik kandungnya yakni MA (20) di salah satu Apartemen Rasuna Said pada Minggu (7/7) pukul 03.00 WIB.

"Mereka berdua diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Kita telah mengamankan satu orang wanita inisial SA, yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, untuk lokasi penangkapan di salah satu apartemen di Taman Rasuna Said Jakarta Selatan, kemudian pada saat diamankan bersama salah satu anggota keluarganya yang berinisial MAA berumur 20 tahun," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan kepada wartawan, Senin (8/7).

Sebelum ditangkap, SA berkumpul dengan rekan-rekannya di sebuah club malam di daerah Jakarta Selatan.

Saat ditangkap dan dilakukan pengecekan urine ditemukan pada diri SA positif mengandung Amphetamine, Metamfethamin (kandungan sabu-sabu) dan Benzodiazepine.

"Dari hasil pengecekan urine terhadap SA ditemukan bahwa dari urine tersebut mengandung positif Amphetamine, Metamfethamin dan Benzodiazepine. Karena kan pada saat pengamanan itu juga, kita mengamankan handphone dari SA dan di percakapannya ada kata-kata yang menyebutkan bahwa kepala SA ini cukup pusing, kemungkinan gara-gara Ini," kata Jamalinus.

Dalam penangkapan caleg gagal ini, polisi turut menyita inex.

"Gagal waktu nyaleg. Pada saat diamankan, pada wanita inisial SA ini ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex. Satu atau dua biji," kata Jamalinus.

Kini keduanya, keduanya disangkakan dengan Pasal 127 Ayat 1 (a) UU 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun penjara.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Survei INSTRAT: RK-Suswono Unggul Jelang Pencoblosan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Eksaminasi Kasus Mardani Maming, Pakar Hukum: SK Bupati Tidak Melanggar UU

Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02

Isran-Hadi Tingkatkan Derajat Wanita Kalimantan Timur

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:43

Maroko Bantah Terlibat dalam Putusan Pengadilan Uni Eropa Soal Perjanjian Pertanian dan Perikanan

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:25

FKDM Komitmen Netral di Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:21

Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki Jadi Moderator Debat Perdana Pilkada Jakarta

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:18

Aliansi Rakyat Indonesia Ajak Warga Dunia Dukung Kemerdekaan Palestina

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:58

Serangan Israel di Masjid Gaza Bunuh 18 Orang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:49

Program Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Peran Ekonomi Rakyat

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:28

Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Perlu Didorong-dorong

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:18

Selengkapnya