Berita

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/RMOL

Hukum

KPK Pilih Fokus Tangkap Harun Masiku Ketimbang Tanggapi Megawati

SENIN, 08 JULI 2024 | 19:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tim penyidik untuk terus bekerja menelusuri dan menangkap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Hal itu merupakan tanggapan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango saat ditanya soal pernyataan Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri yang meminta penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti untuk menghadapnya usai memeriksa dan menyita barang-barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, dan stafnya Hasto, Kusnadi.

"Saya cuma minta penyidik saya terus bekerja saja. Bekerja saja teruslah," singkat Nawawi kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/7).


Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata enggan memberikan respon pernyataan Megawati tersebut.

"Saya tidak akan menjawab terkait persoalan itu," singkat Alex.

Sebelumnya, saat menyampaikan pidato politik di Sekolah Partai DPP PDIP pada Jumat (5/7), Megawati menantang KPK untuk memeriksa dirinya.

"Nanti pasti kalau sudah kedengaran ini beritanya, sudah bla, bla, terus pasti gimana cara manggil Bu Mega, ya, gue panggilin seluruh ahli hukum, mau ikut saya? Enak saja yang korupsi didiemin terus," kata Megawati.

Selain itu, Megawati juga menantang AKBP Rossa untuk memanggilnya ke KPK.  Megawati menegaskan berani untuk menghadapi KPK. Sebab, dia menegaskan KPK bisa berdiri di era pemerintahannya sebagai Presiden RI.

"Gile, saya berani. Kalau umpamanya suruh datang, sini Rossa suruh datang hadapi aku," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya