Berita

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah/RMOLLampung

Presisi

Ajudan Anggota DPRD Lamteng Ikut jadi Tersangka dalam Kasus Penembakan di Pesta Pernikahan

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah dari Gerindra, Muhammad Saleh Mukadam (MSM), yang secara tak sengaja menembak warga bernama Salam (40) ditarik ke Polda Lampung.

Polda Lampung kemudian menetapkan satu orang lagi menjadi tersangka, Sah (40), yang merupakan ajudan/orang kepercayaan MSM. Pasalnya, Sah menyimpan 2 senjata api yang diduga ilegal.

"Kasus Muhammad Saleh Mukadam sudah ditarik ke Polda Lampung. Tersangka dan barang bukti empat pucuk senjata api sudah diamankan di Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, Senin (8/7).


Menurut Umi, Sah ikut ditetapkan sebagai tersangka karena menyimpan senjata api milik Muhammad Saleh Mukadam.

"Diduga empat senjata api yang diamankan adalah ilegal, dan saat ini masih dilakukan pengembangan terkait dari mana Muhammad Saleh Mukadam mendapatkan senjata api tersebut," sambungnya.

Dia menjelaskan, kepemilikan senjata api legal ada 2 jenis, yakni senjata untuk olahraga dan senjata untuk beladiri. Senjata untuk olahraga biasanya hanya dipakai saat akan latihan menembak.

Sementara senjata api bela diri diperuntukkan bagi pengusaha yang bisa mengajukan dengan syarat KTP, KK, SIUP atas nama atau perusahaan dan mengikuti tes psikologi.

"Bagi PNS minimal syarat KTP KK psikologi tes menembak ada Skep eselon 2 atau eselon 3 dan untuk anggota DPRD ada surat SKCK, KTP, KK, tes psikologi, dan surat dari DPRD," jelasnya.

Selain itu untuk kepemilikan senjata api legal harus menyertakan surat pembelian invoice, Surat Izin Kapolri, lalu surat izin pemasukan ke gudang Mabes Polri dan surat izin penggunaan dari Mabes Polri baru ke Polda.

"Kalau hibah ada surat hibah barang bekas ada buku pas yang lama," imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi saat pesta pernikahan menyambut kedatangan besan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Senjata api dikeluarkan tersangka untuk menyambut besannya agar perhelatan pernikahan terlihat mewah dan sempurna. Senjata diacungkan ke atas namun ternyata peluru nyasar mengenai kepala warga bernama Salam (35) yang langsung tewas di tempat.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya