Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Jika Ada Penyahgunaan Fasilitas Negara

KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Hasyim

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terkait perbuatan asusila dengan menggunakan fasilitas negara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditanya soal sikap KPK terhadap Hasyim Asy'ari yang disebut menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

"Ngak sejauh itulah ya. Kita lihatlah, artinya begini, dalam menangani perkara korupsi, kita kan juga harus melihat, pertama tingkat materialitasnya juga kan seperti itu. Kalau Ketua KPU sudah diberikan sanksi, ya kan, oleh DKPP, sudah lah," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/7).


Saat disinggung soal penyalahgunaan fasilitas negara, Alex pun mempersilakan masyarakat untuk melaporkannya kepada KPK.

"Ya silakan saja laporkan," pungkas Alex.

Hasyim Asy'ari disebut pernah menggunakan fasilitas negara untuk menjemput korban kasus asusila berinisial CAT saat sedang berada di Jakarta.

Tidak hanya itu, DKPP juga mencatat sejumlah barang yang dibelikan Hasyim untuk CAT selama mereka bersama. Beberapa barang tersebut, yakni tiket pesawat Jakarta-Singapura dengan total Rp8,6 juta, tiket pesawat Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali dengan total Rp100 juta.

Selain itu, CAT juga berkesempatan tinggal di apartemen mewah di daerah kuningan dengan total biaya Rp48,7 juta, serta membelikan sebuah layar monitor untuk CAT seharga Rp5,4 juta.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya