Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Jika Ada Penyahgunaan Fasilitas Negara

KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Hasyim

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terkait perbuatan asusila dengan menggunakan fasilitas negara.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat ditanya soal sikap KPK terhadap Hasyim Asy'ari yang disebut menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

"Ngak sejauh itulah ya. Kita lihatlah, artinya begini, dalam menangani perkara korupsi, kita kan juga harus melihat, pertama tingkat materialitasnya juga kan seperti itu. Kalau Ketua KPU sudah diberikan sanksi, ya kan, oleh DKPP, sudah lah," kata Alex kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/7).


Saat disinggung soal penyalahgunaan fasilitas negara, Alex pun mempersilakan masyarakat untuk melaporkannya kepada KPK.

"Ya silakan saja laporkan," pungkas Alex.

Hasyim Asy'ari disebut pernah menggunakan fasilitas negara untuk menjemput korban kasus asusila berinisial CAT saat sedang berada di Jakarta.

Tidak hanya itu, DKPP juga mencatat sejumlah barang yang dibelikan Hasyim untuk CAT selama mereka bersama. Beberapa barang tersebut, yakni tiket pesawat Jakarta-Singapura dengan total Rp8,6 juta, tiket pesawat Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali dengan total Rp100 juta.

Selain itu, CAT juga berkesempatan tinggal di apartemen mewah di daerah kuningan dengan total biaya Rp48,7 juta, serta membelikan sebuah layar monitor untuk CAT seharga Rp5,4 juta.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya