Berita

Pimpinan Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, minta pemerintah tidak ngotot dengan proyek kejar tayang yang tidak penting untuk dilaksanakan/Repro

Politik

Banggar Minta Pemerintah Timbang Ulang Proyek Kejar Tayang yang Tak Penting

SENIN, 08 JULI 2024 | 17:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, lantaran prognosis atau prediksi defisit lebih besar dibandingkan target APBN 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, ketika membacakan pengantar pimpinan Banggar dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Wariyo membahas realisasi semester I pelaksanaan APBN TA 2024, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Undang-undang APBN 2024 mencanangkan defisit 2,29 persen PDB atau Rp522,8 triliun, namun prognosis defisit hingga akhir tahun berpotensi mencapai 2,7 persen PDB atau setara Rp609,7 triliun. Hal ini terjadi lantaran potensi pembengkakan belanja negara dari rencana Rp3.325,1 menjadi Rp3.412,2 triliun.


"Mencermati Laporan Realisasi APBN semester I tahun 2024, Pimpinan Banggar DPR meminta pemerintah berhati hati, sebab prognosis defisit APBN lebih besar dari target APBN 2024,” kata Said Abdullah.

Pimpinan Banggar berpandangan, imbuh Said, di tengah transisi peralihan pemerintahan, pemerintah tidak perlu ngoyo menggenjot proyek kejar tayang yang tidak penting.

“Sebaiknya proyek-proyek kejar tayang yang tidak terlalu signifikan untuk menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja, hendaknya pelaksanaannya dipertimbangkan ulang,” tuturnya.

Menurut Legislator fraksi PDIP ini, dengan kedisiplinan bendahara negara dalam mengelola kebijakan fiskal maka pemerintahan selanjutnya tidak akan mendapat warisan beban.

"Langkah ini semata mata agar ruang fiskal tetap sehat di tengah sentimen eksternal yang kurang menguntungkan, serta tidak mewariskan beban keuangan bagi pemerintahan berikutnya,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya