Berita

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Efendi/Ist

Presisi

Polda Beber Peran Para Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Sumut

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menjabarkan peran tersangka R dan Y pada kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (27), dan tiga anggota keluarga, di Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Kamis malam (27/7).

"R berperan membeli minyak solar dan pertalite dengan harga Rp130 ribu serta sebagai pengemudi sepeda motor yang digunakan untuk menuju dan meninggalkan TKP," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Efendi, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (8/7).

Sementara Y bertugas membakar rumah dengan cara menyiram rumah menggunakan dua botol air mineral berisi solar dan pertalite, serta menyalakan api.


Dari hasil penyidikan yang dicocokkan dengan hasil CCTV, keterangan saksi, dan barang bukti yang ada, serta keterangan saksi, penyidik langsung mengejar para tersangka.

"R ditangkap hari Sabtu, 6 Juli 2024, dan setelah dilakukan pemeriksaan, R mengaku membakar bersama Y alias Selawang. Hari Minggu 7 Juli 2024 Sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan Y alias Selawang," kata Agung.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pidana seumur hidup.

"Dua orang pelaku diduga melanggar pasal 187 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," kata Agung.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya