Berita

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Efendi/Ist

Presisi

Polda Beber Peran Para Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Sumut

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:06 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menjabarkan peran tersangka R dan Y pada kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (27), dan tiga anggota keluarga, di Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Kamis malam (27/7).

"R berperan membeli minyak solar dan pertalite dengan harga Rp130 ribu serta sebagai pengemudi sepeda motor yang digunakan untuk menuju dan meninggalkan TKP," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Efendi, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (8/7).

Sementara Y bertugas membakar rumah dengan cara menyiram rumah menggunakan dua botol air mineral berisi solar dan pertalite, serta menyalakan api.


Dari hasil penyidikan yang dicocokkan dengan hasil CCTV, keterangan saksi, dan barang bukti yang ada, serta keterangan saksi, penyidik langsung mengejar para tersangka.

"R ditangkap hari Sabtu, 6 Juli 2024, dan setelah dilakukan pemeriksaan, R mengaku membakar bersama Y alias Selawang. Hari Minggu 7 Juli 2024 Sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan Y alias Selawang," kata Agung.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pidana seumur hidup.

"Dua orang pelaku diduga melanggar pasal 187 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," kata Agung.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya