Berita

Hakim Agung Prof Yulius bersama jajaran Mahkamah Agung menyerahkan bantuan korban banjir bandang di Sumatera Barat/Ist

Nusantara

Prof Yulius Berangkatkan Umrah Anak Korban Banjir Hafal Surat As-Sajdah

SENIN, 08 JULI 2024 | 00:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung (MA) dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut diterjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).

Pembangunan surau itu merupakan bantuan MA yang dikumpulkan hasil bantuan dari hakim-hakim se Indonesia dan masyarakat peradilan. Selain itu, MA juga membantu biaya pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
 
"Kami prihatin atas bencana banjir bandang di Tanah Datar," kata Prof Yulius dalam keterangannya, Minggu (7/7).


Prof Yulius mengatakan, pembangunan surau menghabiskan biaya sekitar Rp165 juta, ditambah untuk kelengkapan di antaranya karpet, sound system, taman dan lainnya dengan total Rp200 juta.

Selain itu, MA juga membantu tabungan biaya pendidikan bagi anak korban banjir bandang sekitar 120 orang dengan masing-masing menerima Rp1 juta serta ditambah tas sekolah dan mukena.

Prof Yulius juga memberangkatkan umrah anak korban banjir yang hafal surat As-Sajdah dan keluarganya. Anak tersebut Bernama Ilyas Awalludin siswa kelas 8 MTsN 6  Batusangkar, anak dari pasangan Awalludin dan Nuryasni.

Tidak itu saja, MA juga memberikan bantuan uang tunai kepada petani penggarap lahan di Nagari Baringin, Limo Kaum dan Nagari Cubadak yang terdampak bencana banjir bandang.

Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan
terima kasih kepada keluarga besar MA dan hakim Indonesia yang sudah membantu warga Tanah Datar korban pasca banjir bandang.

"Kami pemerintah daerah Tanah Datar sampaikan apresiasi  dan terima kasih atas bantuannya," kata Eka.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya