Berita

Hakim Agung Prof Yulius bersama jajaran Mahkamah Agung menyerahkan bantuan korban banjir bandang di Sumatera Barat/Ist

Nusantara

Prof Yulius Berangkatkan Umrah Anak Korban Banjir Hafal Surat As-Sajdah

SENIN, 08 JULI 2024 | 00:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung (MA) dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut diterjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).

Pembangunan surau itu merupakan bantuan MA yang dikumpulkan hasil bantuan dari hakim-hakim se Indonesia dan masyarakat peradilan. Selain itu, MA juga membantu biaya pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
 
"Kami prihatin atas bencana banjir bandang di Tanah Datar," kata Prof Yulius dalam keterangannya, Minggu (7/7).


Prof Yulius mengatakan, pembangunan surau menghabiskan biaya sekitar Rp165 juta, ditambah untuk kelengkapan di antaranya karpet, sound system, taman dan lainnya dengan total Rp200 juta.

Selain itu, MA juga membantu tabungan biaya pendidikan bagi anak korban banjir bandang sekitar 120 orang dengan masing-masing menerima Rp1 juta serta ditambah tas sekolah dan mukena.

Prof Yulius juga memberangkatkan umrah anak korban banjir yang hafal surat As-Sajdah dan keluarganya. Anak tersebut Bernama Ilyas Awalludin siswa kelas 8 MTsN 6  Batusangkar, anak dari pasangan Awalludin dan Nuryasni.

Tidak itu saja, MA juga memberikan bantuan uang tunai kepada petani penggarap lahan di Nagari Baringin, Limo Kaum dan Nagari Cubadak yang terdampak bencana banjir bandang.

Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan
terima kasih kepada keluarga besar MA dan hakim Indonesia yang sudah membantu warga Tanah Datar korban pasca banjir bandang.

"Kami pemerintah daerah Tanah Datar sampaikan apresiasi  dan terima kasih atas bantuannya," kata Eka.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya