Berita

Hakim Agung Prof Yulius bersama jajaran Mahkamah Agung menyerahkan bantuan korban banjir bandang di Sumatera Barat/Ist

Nusantara

Prof Yulius Berangkatkan Umrah Anak Korban Banjir Hafal Surat As-Sajdah

SENIN, 08 JULI 2024 | 00:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung (MA) dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut diterjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).

Pembangunan surau itu merupakan bantuan MA yang dikumpulkan hasil bantuan dari hakim-hakim se Indonesia dan masyarakat peradilan. Selain itu, MA juga membantu biaya pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
 
"Kami prihatin atas bencana banjir bandang di Tanah Datar," kata Prof Yulius dalam keterangannya, Minggu (7/7).


Prof Yulius mengatakan, pembangunan surau menghabiskan biaya sekitar Rp165 juta, ditambah untuk kelengkapan di antaranya karpet, sound system, taman dan lainnya dengan total Rp200 juta.

Selain itu, MA juga membantu tabungan biaya pendidikan bagi anak korban banjir bandang sekitar 120 orang dengan masing-masing menerima Rp1 juta serta ditambah tas sekolah dan mukena.

Prof Yulius juga memberangkatkan umrah anak korban banjir yang hafal surat As-Sajdah dan keluarganya. Anak tersebut Bernama Ilyas Awalludin siswa kelas 8 MTsN 6  Batusangkar, anak dari pasangan Awalludin dan Nuryasni.

Tidak itu saja, MA juga memberikan bantuan uang tunai kepada petani penggarap lahan di Nagari Baringin, Limo Kaum dan Nagari Cubadak yang terdampak bencana banjir bandang.

Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan
terima kasih kepada keluarga besar MA dan hakim Indonesia yang sudah membantu warga Tanah Datar korban pasca banjir bandang.

"Kami pemerintah daerah Tanah Datar sampaikan apresiasi  dan terima kasih atas bantuannya," kata Eka.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya