Berita

Hakim Agung Prof Yulius bersama jajaran Mahkamah Agung menyerahkan bantuan korban banjir bandang di Sumatera Barat/Ist

Nusantara

Prof Yulius Berangkatkan Umrah Anak Korban Banjir Hafal Surat As-Sajdah

SENIN, 08 JULI 2024 | 00:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung (MA) dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut diterjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).

Pembangunan surau itu merupakan bantuan MA yang dikumpulkan hasil bantuan dari hakim-hakim se Indonesia dan masyarakat peradilan. Selain itu, MA juga membantu biaya pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
 
"Kami prihatin atas bencana banjir bandang di Tanah Datar," kata Prof Yulius dalam keterangannya, Minggu (7/7).


Prof Yulius mengatakan, pembangunan surau menghabiskan biaya sekitar Rp165 juta, ditambah untuk kelengkapan di antaranya karpet, sound system, taman dan lainnya dengan total Rp200 juta.

Selain itu, MA juga membantu tabungan biaya pendidikan bagi anak korban banjir bandang sekitar 120 orang dengan masing-masing menerima Rp1 juta serta ditambah tas sekolah dan mukena.

Prof Yulius juga memberangkatkan umrah anak korban banjir yang hafal surat As-Sajdah dan keluarganya. Anak tersebut Bernama Ilyas Awalludin siswa kelas 8 MTsN 6  Batusangkar, anak dari pasangan Awalludin dan Nuryasni.

Tidak itu saja, MA juga memberikan bantuan uang tunai kepada petani penggarap lahan di Nagari Baringin, Limo Kaum dan Nagari Cubadak yang terdampak bencana banjir bandang.

Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan
terima kasih kepada keluarga besar MA dan hakim Indonesia yang sudah membantu warga Tanah Datar korban pasca banjir bandang.

"Kami pemerintah daerah Tanah Datar sampaikan apresiasi  dan terima kasih atas bantuannya," kata Eka.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya