Hakim Agung Prof Yulius bersama jajaran Mahkamah Agung menyerahkan bantuan korban banjir bandang di Sumatera Barat/Ist
Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung (MA) dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut diterjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).
Pembangunan surau itu merupakan bantuan MA yang dikumpulkan hasil bantuan dari hakim-hakim se Indonesia dan masyarakat peradilan. Selain itu, MA juga membantu biaya pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
"Kami prihatin atas bencana banjir bandang di Tanah Datar," kata Prof Yulius dalam keterangannya, Minggu (7/7).
Prof Yulius mengatakan, pembangunan surau menghabiskan biaya sekitar Rp165 juta, ditambah untuk kelengkapan di antaranya karpet, sound system, taman dan lainnya dengan total Rp200 juta.
Selain itu, MA juga membantu tabungan biaya pendidikan bagi anak korban banjir bandang sekitar 120 orang dengan masing-masing menerima Rp1 juta serta ditambah tas sekolah dan mukena.
Prof Yulius juga memberangkatkan umrah anak korban banjir yang hafal surat As-Sajdah dan keluarganya. Anak tersebut Bernama Ilyas Awalludin siswa kelas 8 MTsN 6 Batusangkar, anak dari pasangan Awalludin dan Nuryasni.
Tidak itu saja, MA juga memberikan bantuan uang tunai kepada petani penggarap lahan di Nagari Baringin, Limo Kaum dan Nagari Cubadak yang terdampak bencana banjir bandang.
Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan
terima kasih kepada keluarga besar MA dan hakim Indonesia yang sudah membantu warga Tanah Datar korban pasca banjir bandang.
"Kami pemerintah daerah Tanah Datar sampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuannya," kata Eka.