Berita

Representative Image/Net

Otomotif

Lindungi Industri Dalam Negeri, Eropa Naikkan Tarif Impor untuk Mobil Listrik China

SABTU, 06 JULI 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa akhirnya menaikkan tarif impor untuk mobil listrik asal China SAIC, BYD, dan Geely, di tengah upaya perang dagang Eropa dan China yang semakin panas.

Seperti dikutip BBC, Sabtu (6/7), kenaikan tarif itu diyakini akan mendongkrak harga mobil listrik di Eropa usai sejumlah negara itu dibanjiri oleh mobil listrik murah dari China.

Menurut pejabat Komisi Eropa, banyaknya mobil listrik China dengan harga murah itu terjadi lantaran China melakukan subsidi besar-besaran atas industri kendaraan listriknya, untuk menguasai pasar di Eropa.

"Hal ini membuat mobil listrik asal China jauh lebih murah daripada yang diproduksi di Eropa," kata pejabat tersebut.

Namun, negara Tirai Bambu itu berulang kali membantah tuduhan yang dilontarkan UE dan AS soal subsidi tersebut, yang membuat perang dagang dengan negara itu semakin memanas, atau sama memanasnya dengan perang dagang China-AS.

Adapun penerapan tarif ini ditetapkan secara majemuk untuk mobil listrik China, di mana perhitungan didasarkan pada seberapa besar subsidi yang diperoleh perusahaan dari China, termasuk seberapa kooperatif mereka terhadap penyelidikan Komisi Eropa.

Dalam hal ini, SAIC memperoleh tarif impor yang paling tinggi sebesar 37,6 persen, karena perusahaan itu disebut tidak kooperatif dengan UE.

"Harga yang harus dibayar karena tidak kooperatif menjadi pukulan telak bagi SAIC yang memperoleh 15,4 persen pendapatan globalnya dari penjualan mobil listrik di Eropa," kata lembaga riset independen, Rhodium Group.

Sebagai informasi, perusahaan otomotif ini diketahui milik pemerintah China yang kemudian bermitra dengan General Motors dan Volkswagen, salah satu produknya lewat sub-brand MG, MG4 tercatat sangat laris di Eropa.

Sementara itu, Geely, yang juga memiliki brand Volvo terkena tarif tambahan 19,9 persen. Namun saat merespon kenaikan tersebut Greely mengatakan bahwa kebijakan itu masih bisa membuat perusahaan untung, meski keuntungan bakal tergerus cukup signifikan.

Di sisi lain, produsen mobil listrik terbesar China, BYD justru mendapatkan tarif terendah 17,4 persen.

Menurut divisi riset ING Bank yang merupakan bank asal Belanda itu mengatakan bahwa tarif tersebut masih menguntungkan BYD di pasar Eropa, lantaran paling rendah dari produsen mobil listrik lainnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya