Cadangan devisa RI tercatat berada di posisi 140,2 miliar Dolar AS atau senilai Rp2,278 triliun per Juni 2024.
Angka tersebut meningkat dibanding posisi cadangan pada Mei 2024 lalu sebesar 139 miliar Dolar AS (Rp2,254 triliun).
Asisten Gubernur Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kenaikan tersebut antara lain dipicu oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman pemerintah.
"Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, di tengah kebutuhan stabilisasi nilai tukar rupiah sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (6/7).
Dikatakan Erwin, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor, dan berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
"Bank Indonesia juga menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," sambungnya, dikutip Sabtu (6/7).
Cadangan devisa ke depan, kata Erwin diyakini akan tetap memadai, yang didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terus terjaga.
Lebih lanjut, Erwin melaporkan prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus pada periode ini.
Menurut Erwin, hal tersebut sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, serta mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.
"Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.