Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Cadangan Devisa RI Naik Lagi Jadi Rp2,278 T pada Juni 2024

SABTU, 06 JULI 2024 | 09:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Cadangan devisa RI tercatat berada di posisi 140,2 miliar Dolar AS atau senilai Rp2,278 triliun per Juni 2024.

Angka tersebut meningkat dibanding posisi cadangan pada Mei 2024 lalu sebesar 139 miliar Dolar AS (Rp2,254 triliun).

Asisten Gubernur Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kenaikan tersebut antara lain dipicu oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman pemerintah.


"Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, di tengah kebutuhan stabilisasi nilai tukar rupiah sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (6/7).

Dikatakan Erwin, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor, dan berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

"Bank Indonesia juga menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," sambungnya, dikutip Sabtu (6/7).

Cadangan devisa ke depan, kata Erwin diyakini akan tetap memadai, yang didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terus terjaga.

Lebih lanjut, Erwin melaporkan prospek ekspor yang tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus pada periode ini.

Menurut Erwin, hal tersebut sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, serta mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.

"Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya