Berita

Partai Amanat Nasional (PAN)/Ist

Politik

PILKADA KABUPATEN BEKASI 2024

PAN Usul Duet Dani Ramdan-Verrel Bramasta

SABTU, 06 JULI 2024 | 06:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Penasehat Pimpinan Daerah (MPPD) Kabupaten Bekasi mengusulkan aktor Verrel Bramasta maju sebagai Calon Wakil Bupati Bekasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Ketua MPPD Kabupaten Bekasi, Rachmat K. Yusna, posisi wakil bupati dianggap lebih tepat bagi Verrel mengingat jumlah kursi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kabupaten Bekasi terbilang minim untuk mengusung calon bupati.

"Kursi PAN di DPRD hanya ada tiga, jadi lebih realistis kita usulkan Verrel untuk jadi wakil. Di samping itu, Verrel masih muda, jadi kita berikan jabatan kepada yang lebih senior untuk menjadi bupati," kata Rachmat, Jumat (5/7).


Sementara untuk posisi bupati, Rachmat menilai Dani Ramdan, Penjabat Bupati Bekasi saat ini, merupakan sosok yang paling mumpuni dibandingkan calon lain yang beredar.

"Kalau bupatinya saya usulkan Pak Pj Dani Ramdan, karena beliau memiliki track record yang bagus dalam mengonsolidasikan pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik dan kebijakan pembangunan," kata Rachmat.

Rachmat optimis, duet Dani Ramdan dan Verrel Bramasta akan mudah memenangkan Pilkada 2024.

"Kedua sosok ini menjadi pasangan yang saling melengkapi, tahu menyelesaikan masalah birokrasi kemasyarakatan dan mampu menyelesaikan persoalan anak muda yang mendominasi populasi di Kabupaten Bekasi," demikian Rachmat dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya