Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Bawaslu

Antisipasi Joki Pantarlih, Bawaslu Awasi Melekat Tahapan Coklit Pemilih Pilkada 2024

JUMAT, 05 JULI 2024 | 22:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan akan mengawasi secara melekat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), karena terdapat kerawanan orang yang melakukan verifikasi data pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 bukan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Puadi, usai dilakukan coklit data pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, di kediamannya di Komplek BPK IV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7).

"Kita (Bawaslu bertugas) memastikan pantarlih yang hadir ke rumah masing-masing (warga) itu memang betul-betul sebagai pantarlih, bukan orang yang disuruh oleh pantarlih, semacam joki," ujar Puadi.


Dia menjelaskan, sejumlah kerawanan yang patut dan perlu diantisipasi antara lain soal keabsahan basis data pemilih Pilkada 2024 yang dicoklit.

"Makanya penyelenggara pemilu (dalam hal ini Bawaslu) harus melakukan pengawasan melekat. Jangan sampai nanti ada yang memenuhi syarat, kemudian disimpulkan untuk jadi tidak memenuhi syarat," sambungnya menegaskan.

Sebagai contoh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu menyebutkan sejumlah kelompok masyarakat yang data kependudukannya kerap berubah.

"Misalkan, ada yang sudah berumur 17 tahun, tapi dia tidak terdaftar sebagai daftar pemilih. Ada juga yang ternyata dia statusnya sebagai anggota TNI/Polri, tapi ternyata dia terdaftar dalam daftar pemilih," urainya.

Oleh karena itu, Puadi juga memastikan pengawasan jajaran pengawas pemilu (Panwaslu) akan mengawasi hasil coklit yang dilakukan pantarlih di lapangan.

"Sehingga tugas pantarlih ada dua hal. Dia bisa mencatat (data pemilih) yang menunjukkan ketidaksesuaian antara alamat dan kediaman yang dia tempati, kemudian dia mencoret," katanya.

"Misalkan ada dari warga tersebut yang meninggal, atau dia misalkan juga mencatat warga yang tadinya TNI lalu sudah menjadi warga sipil. Atau juga yang tadinya warga sipil dia harus terdaftar sebagai TNI. Nah kerawanan-kerawanan  itulah yang harus diawasi," demikian Puadi menambahkan.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya