Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Bawaslu

Antisipasi Joki Pantarlih, Bawaslu Awasi Melekat Tahapan Coklit Pemilih Pilkada 2024

JUMAT, 05 JULI 2024 | 22:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan akan mengawasi secara melekat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), karena terdapat kerawanan orang yang melakukan verifikasi data pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 bukan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Puadi, usai dilakukan coklit data pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, di kediamannya di Komplek BPK IV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7).

"Kita (Bawaslu bertugas) memastikan pantarlih yang hadir ke rumah masing-masing (warga) itu memang betul-betul sebagai pantarlih, bukan orang yang disuruh oleh pantarlih, semacam joki," ujar Puadi.


Dia menjelaskan, sejumlah kerawanan yang patut dan perlu diantisipasi antara lain soal keabsahan basis data pemilih Pilkada 2024 yang dicoklit.

"Makanya penyelenggara pemilu (dalam hal ini Bawaslu) harus melakukan pengawasan melekat. Jangan sampai nanti ada yang memenuhi syarat, kemudian disimpulkan untuk jadi tidak memenuhi syarat," sambungnya menegaskan.

Sebagai contoh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu menyebutkan sejumlah kelompok masyarakat yang data kependudukannya kerap berubah.

"Misalkan, ada yang sudah berumur 17 tahun, tapi dia tidak terdaftar sebagai daftar pemilih. Ada juga yang ternyata dia statusnya sebagai anggota TNI/Polri, tapi ternyata dia terdaftar dalam daftar pemilih," urainya.

Oleh karena itu, Puadi juga memastikan pengawasan jajaran pengawas pemilu (Panwaslu) akan mengawasi hasil coklit yang dilakukan pantarlih di lapangan.

"Sehingga tugas pantarlih ada dua hal. Dia bisa mencatat (data pemilih) yang menunjukkan ketidaksesuaian antara alamat dan kediaman yang dia tempati, kemudian dia mencoret," katanya.

"Misalkan ada dari warga tersebut yang meninggal, atau dia misalkan juga mencatat warga yang tadinya TNI lalu sudah menjadi warga sipil. Atau juga yang tadinya warga sipil dia harus terdaftar sebagai TNI. Nah kerawanan-kerawanan  itulah yang harus diawasi," demikian Puadi menambahkan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya