Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/RMOL

Bawaslu

Antisipasi Joki Pantarlih, Bawaslu Awasi Melekat Tahapan Coklit Pemilih Pilkada 2024

JUMAT, 05 JULI 2024 | 22:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan akan mengawasi secara melekat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), karena terdapat kerawanan orang yang melakukan verifikasi data pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 bukan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Puadi, usai dilakukan coklit data pemilih pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, di kediamannya di Komplek BPK IV, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (5/7).

"Kita (Bawaslu bertugas) memastikan pantarlih yang hadir ke rumah masing-masing (warga) itu memang betul-betul sebagai pantarlih, bukan orang yang disuruh oleh pantarlih, semacam joki," ujar Puadi.


Dia menjelaskan, sejumlah kerawanan yang patut dan perlu diantisipasi antara lain soal keabsahan basis data pemilih Pilkada 2024 yang dicoklit.

"Makanya penyelenggara pemilu (dalam hal ini Bawaslu) harus melakukan pengawasan melekat. Jangan sampai nanti ada yang memenuhi syarat, kemudian disimpulkan untuk jadi tidak memenuhi syarat," sambungnya menegaskan.

Sebagai contoh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu menyebutkan sejumlah kelompok masyarakat yang data kependudukannya kerap berubah.

"Misalkan, ada yang sudah berumur 17 tahun, tapi dia tidak terdaftar sebagai daftar pemilih. Ada juga yang ternyata dia statusnya sebagai anggota TNI/Polri, tapi ternyata dia terdaftar dalam daftar pemilih," urainya.

Oleh karena itu, Puadi juga memastikan pengawasan jajaran pengawas pemilu (Panwaslu) akan mengawasi hasil coklit yang dilakukan pantarlih di lapangan.

"Sehingga tugas pantarlih ada dua hal. Dia bisa mencatat (data pemilih) yang menunjukkan ketidaksesuaian antara alamat dan kediaman yang dia tempati, kemudian dia mencoret," katanya.

"Misalkan ada dari warga tersebut yang meninggal, atau dia misalkan juga mencatat warga yang tadinya TNI lalu sudah menjadi warga sipil. Atau juga yang tadinya warga sipil dia harus terdaftar sebagai TNI. Nah kerawanan-kerawanan  itulah yang harus diawasi," demikian Puadi menambahkan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya