Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Pastikan Utang Jatuh Tempo Rp800 T Tidak Ganggu Program Makan Bergizi dan Proyek IKN

JUMAT, 05 JULI 2024 | 19:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Utang jatuh tempo pemerintah sebesar Rp800 triliun pada 2025 diklaim tidak akan mempengaruhi program makan bergizi gratis dan pembangunan ibu kota baru IKN Nusantara.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara The Global Dialogue On Sustainable Ocean Development, di Sanur, Bali, Jumat (5/7).

Menurut Luhut, model ekonomi yang telah dirancang pemerintah tidak menunjukkan adanya masalah pendanaan dalam lima tahun ke depan.


Sehingga program andalan presiden terpilih Prabowo Subianto dan proyek IKN diyakini tidak akan terganggu oleh utang tersebut.

"Saya sudah berkali-kali sampaikan hasil economic model yang dibuat, saya lihat tidak ada masalah pendanaan lima tahun ke depan," kata Luhut.

Dikatakan Luhut, sejauh ini pembayaran utang pemerintah berjalan dengan baik dan ia mengimbau tidak perlu ada yang dirisaukan masyarakat.

"Soal pembayaran utang, semua berjalan baik kok. Debt to GDP kita masih bagus, nggak ada yang perlu dirisaukan. Kita jauh lebih bagus dari banyak negara," katanya.

Ia juga mengapresiasi program makan bergizi gratis dengan mengatakan banyak negara yang telah melaksanakan program tersebut.

"Saya pikir itu program yang bagus sekali karena ada di 193 negara sudah (lakukan). Dan itu akan membantu rakyat kita dan dilakukan secara bertahap, bertingkat, berlanjut, jadi tidak ada yang aneh," katanya.

Sebagai informasi, pada masa kepemimpinan Prabowo nanti, pemerintahannya harus menanggung utang jatuh tempo sekitar Rp800 triliun setiap tahunnya pada 2025-2027 untuk membayar utang senilai Rp3.749 triliun pada periode 2025-2029 mendatang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya