Berita

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Rupiah Pasti Melemah dan Harus Diatur Sesuai Kebutuhan

JUMAT, 05 JULI 2024 | 16:51 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MENGAPA? Karena Indonesia selalu konsisten mengalami defisit pendapatan primer.

Apa itu, yakni defisit yang berasal dari pembayaran tenaga kerja asing, pembayaran pendapatan investasi asing, pembayaran pendapatan investasi asing portofolio, pembayaran pendapatan utang dan bunga asing, dan pembayaran pendapatan investasi lainnya.

Inilah yang menyebabkan rupiah melemah, karena banyaknya uang dari negara Indonesia mengalir ke luar negeri karena defisit pendapatan primer tersebut.


Menurut data Bank Indonesia dalam 5 tahun (2019-2023) defisit pendapatan primer Indonesia mencapai 165,5 miliar dolar AS atau mencapai Rp2483 triliun (kurs Rp15 ribu). Nilai ini mencapai satu setengah kali cadangan devisa yang dimiliki Indonesia.

Secara faktual negara penerima investasi sulit mendapatkan keuangan atas sebuah investasi luar negeri. Tapi teori investasi menyatakan bahwa investasi pada suatu negara akan menghasilkan kemajuan ekonomi negara tersebut. Walaupun keuntungan atas kemajuan tersebut tetap akan mengalir ke pemilik uang investasi di luar negeri.

Lalu apa gunanya investasi asing? Secara teori aliran uang asing akan membantu menjaga nilai tukar. Tapi uang yang keluar ke luar negeri sebagai aliran keuntungan investasi selalu lebih besar.

Jadi mata uang negara penerima investasi secara alamiah sudah pasti akan menurun. Pelemahan rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar AS sudah pasti terjadi, karena Indonesia sudah pasti mengalami defisit dalam pendapatan primer.

Kapan Indonesia akan mengakhiri defisit pendapatan primer? Tidak akan pernah, kecuali Indonesia melarang keuntungan investasi dibawa kabur ke luar negeri oleh investor asing.

Tapi hal ini hampir tidak mungkin. Karena investor lokal warga negara Indonesia sendiri lebih senang membawa keuntungan investasinya ke luar negeri. Aman katanya.

Atau bisa juga jika pemerintah Indonesia mengubah UU sistem devisa, yakni UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. UU ini memang sudah terlalu tua, sudah berusia 25 tahun. Sampai sekarang belum terasa manfaatnya bagi negara Indonesia. Bahkan sebaliknya membuat mata uang rupiah makin kedodoran seperti sekarang ini.

Perubahan UU Lalu Lintas Devisa adalah usaha untuk mengontrol secara terbatas keuntungan hasil investasi asing di Indonesia, sehingga keuntungan tersebut dapat diinvestasikan kembali di dalam negeri.

Lebih jauh agar ke depan uang yang disimpan oleh orang orang Indonesia di luar negeri agar segera dibawa pulang demi bangsa negara dan anak cucu.

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya