Berita

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Rupiah Pasti Melemah dan Harus Diatur Sesuai Kebutuhan

JUMAT, 05 JULI 2024 | 16:51 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MENGAPA? Karena Indonesia selalu konsisten mengalami defisit pendapatan primer.

Apa itu, yakni defisit yang berasal dari pembayaran tenaga kerja asing, pembayaran pendapatan investasi asing, pembayaran pendapatan investasi asing portofolio, pembayaran pendapatan utang dan bunga asing, dan pembayaran pendapatan investasi lainnya.

Inilah yang menyebabkan rupiah melemah, karena banyaknya uang dari negara Indonesia mengalir ke luar negeri karena defisit pendapatan primer tersebut.


Menurut data Bank Indonesia dalam 5 tahun (2019-2023) defisit pendapatan primer Indonesia mencapai 165,5 miliar dolar AS atau mencapai Rp2483 triliun (kurs Rp15 ribu). Nilai ini mencapai satu setengah kali cadangan devisa yang dimiliki Indonesia.

Secara faktual negara penerima investasi sulit mendapatkan keuangan atas sebuah investasi luar negeri. Tapi teori investasi menyatakan bahwa investasi pada suatu negara akan menghasilkan kemajuan ekonomi negara tersebut. Walaupun keuntungan atas kemajuan tersebut tetap akan mengalir ke pemilik uang investasi di luar negeri.

Lalu apa gunanya investasi asing? Secara teori aliran uang asing akan membantu menjaga nilai tukar. Tapi uang yang keluar ke luar negeri sebagai aliran keuntungan investasi selalu lebih besar.

Jadi mata uang negara penerima investasi secara alamiah sudah pasti akan menurun. Pelemahan rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar AS sudah pasti terjadi, karena Indonesia sudah pasti mengalami defisit dalam pendapatan primer.

Kapan Indonesia akan mengakhiri defisit pendapatan primer? Tidak akan pernah, kecuali Indonesia melarang keuntungan investasi dibawa kabur ke luar negeri oleh investor asing.

Tapi hal ini hampir tidak mungkin. Karena investor lokal warga negara Indonesia sendiri lebih senang membawa keuntungan investasinya ke luar negeri. Aman katanya.

Atau bisa juga jika pemerintah Indonesia mengubah UU sistem devisa, yakni UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. UU ini memang sudah terlalu tua, sudah berusia 25 tahun. Sampai sekarang belum terasa manfaatnya bagi negara Indonesia. Bahkan sebaliknya membuat mata uang rupiah makin kedodoran seperti sekarang ini.

Perubahan UU Lalu Lintas Devisa adalah usaha untuk mengontrol secara terbatas keuntungan hasil investasi asing di Indonesia, sehingga keuntungan tersebut dapat diinvestasikan kembali di dalam negeri.

Lebih jauh agar ke depan uang yang disimpan oleh orang orang Indonesia di luar negeri agar segera dibawa pulang demi bangsa negara dan anak cucu.

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya