Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Belum Dikenakan Biaya Admin, Tarik Tunai Pakai EDC BCA Masih Gratis

JUMAT, 05 JULI 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nasabah BCA masih dapat menikmati layanan tarik tunai menggunakan Electronic Data Capture (EDC) secara gratis.

Pasalnya, kebijakan menaikkan biaya admin tarik tunai melalui EDC BCA sebesar Rp4.000 masih belum ditetapkan sampai saat ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, kenaikan itu belum diresmikan, meskipun pada bulan lalu BCA telah mengumumkan rencana kenaikan biaya adminnya.


"Sehubungan dengan rencana penerapan biaya administrasi merchant sebesar Rp4.000, untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui EDC BCA belum mulai diberlakukan pada 5 Juli 2024," kata Hera dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (5/7).

Dikatakan Hera, nasabah masih dapat menikmati layanan tarik tunai melalui merchant ritel, minimarket, dan supermarket tanpa dikenakan biaya administrasi merchant.  

Sementara itu untuk biaya tarik tunai melalui ATM non-BCA masih dikenakan biaya sebesar Rp7.500 per transaksi.

Menurut Hera, nasabah masih tetap dapat melakukan tarik tunai secara gratis melalui jaringan ATM BCA yang tersebar di penjuru Indonesia. Per Maret 2024, BCA sendiri tercatat telah memiliki 19.055 ATM.

Hera mengatakan pihaknya senantiasa berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi bagi seluruh nasabah.

"Komitmen tersebut dijalankan BCA, untuk setiap layanan transaksi, baik di ekosistem online maupun offline," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya