Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Belum Dikenakan Biaya Admin, Tarik Tunai Pakai EDC BCA Masih Gratis

JUMAT, 05 JULI 2024 | 19:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nasabah BCA masih dapat menikmati layanan tarik tunai menggunakan Electronic Data Capture (EDC) secara gratis.

Pasalnya, kebijakan menaikkan biaya admin tarik tunai melalui EDC BCA sebesar Rp4.000 masih belum ditetapkan sampai saat ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn, kenaikan itu belum diresmikan, meskipun pada bulan lalu BCA telah mengumumkan rencana kenaikan biaya adminnya.


"Sehubungan dengan rencana penerapan biaya administrasi merchant sebesar Rp4.000, untuk setiap transaksi tarik tunai menggunakan kartu debit BCA melalui EDC BCA belum mulai diberlakukan pada 5 Juli 2024," kata Hera dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (5/7).

Dikatakan Hera, nasabah masih dapat menikmati layanan tarik tunai melalui merchant ritel, minimarket, dan supermarket tanpa dikenakan biaya administrasi merchant.  

Sementara itu untuk biaya tarik tunai melalui ATM non-BCA masih dikenakan biaya sebesar Rp7.500 per transaksi.

Menurut Hera, nasabah masih tetap dapat melakukan tarik tunai secara gratis melalui jaringan ATM BCA yang tersebar di penjuru Indonesia. Per Maret 2024, BCA sendiri tercatat telah memiliki 19.055 ATM.

Hera mengatakan pihaknya senantiasa berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi bagi seluruh nasabah.

"Komitmen tersebut dijalankan BCA, untuk setiap layanan transaksi, baik di ekosistem online maupun offline," pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya