Berita

Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta/Ist

Bisnis

UU Cipta Kerja Punya Spirit Pancasila

JUMAT, 05 JULI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Undang Undang Cipta Kerja dinilai sesuai dengan Pancasila, yakni menjunjung prinsip-prinsip keadilan melalui penciptaan lapangan kerja.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada, Agus Wahyudi dalam seminar Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja mengusung tema Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Ketenagakerjaan dan Kewirausahaan yang Berkeadilan Sosial, di Yogyakarta, Kamis (4/7).

“Dalam sektor kewirausahaan, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha dan insentif kepada UMKM, sehingga ini memudahkan mahasiswa dan para alumni untuk berusaha," kata Agus.


Sementara itu, Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menyebut keselarasan UU Cipta Kerja dengan nilai-nilai Pancasila bisa dilihat dari pasal-pasal di dalamnya.

“Dasar pemikiran UU Cipta Kerja adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur," kata Arif.

Arif memaparkan, pertimbangan awal pengajuan UU Cipta Kerja yakni agar warga Indonesia mendapatkan kehidupan layak.

“Dalam Pasal 2 ayat 1 UU Cipta Kerja, disusun berdasarkan prinsip-prinsip pemerataan hak, kepastian hukum, kemudahan berusaha, kebersamaan, dan kemandirian," lanjut Arif.

Pada dasarnya perekonomian Indonesia ditopang oleh UMKM. Atas dasar itu, seluruh kebijakan pemerintah dibuat dengan memperhatikan kemudahan dan kesejahteraan usaha kecil tersebut.

“99,99 persen usaha di Indonesia adalah UMKM. Sehingga dalam Pasal 3 (UU Cipta Kerja) dijelaskan undang-undang ini dibentuk untuk tujuan menciptakan lapangan kerja dengan memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi, usaha mikro kecil dan menengah," lanjutnya.

Ia lantas menjabarkan makna investor yang selama ini disalahartikan. Menurutnya, investor adalah satu kalimat netral, tidak menuju pada golongan atas dan besar. Warga Indonesia yang bergerak di bidang usaha mikro juga investor bagi kemajuan perekonomian.

"Justru pelaku usaha mikro ini adalah investor karena mengkreasikan pekerjaan dan membangun ekosistem ekonomi," tutup Arif.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya