Berita

Perhutani/Net

Bisnis

Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Perhutani

JUMAT, 05 JULI 2024 | 10:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Perhutani mengalami perombakan jajaran direksi.

Perombakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor : SK-157/MBU/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara.

Melalui SK tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menetapkan Sandy Mukhlisin sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perhutani dan menggeser Dewi Fitrianingrum yang sebelumnya memegang posisi itu.


Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengapresiasi pengabdian Dewi Fitrianingrum selama menjadi bagian dari Perhutani. Ia berharap tetap bisa menjalin hubungan yang baik.

"Terima kasih kepada Ibu Dewi Fitrianingrum atas bakti dan kontribusi yang telah diberikan kepada Perhutani serta mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama berinteraksi. Kemudian kami ucapkan selamat bergabung kepada bapak Sandy Mukhlisin dengan Perhutani," ujar Wahyu melalui keterangan di Jakarta, Jumat (5/7).

Sandy Mukhlisin, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasional di yayasan nasional Konservasi Indonesia yang dimulai sejak 2021.

Ia pernah bekerja untuk The World Agroforestry (ICRAF) pada 2018-2021 sebagai pemimpin Tim Keuangan dan Korporat Asia Tenggara dan Asia Tengah.

Sebelum bergabung di ICRAF, ia bekerja di Mercy Corps Indonesia selama 12 tahun setelah berkarir di perusahaan multinasional seperti Pasminco Australia, PT 3M Indonesia dan Schlumberger Oilfield Services.

Dengan pergantian direksi tersebut, susunan direksi baru Perhutani saat ini yakni :

Direktur Utama: Wahyu Kuncoro
Direktur Komersial: Anggar Widiyatmoko
Direktur Operasi: Natalas Anis Harjanto
Direktur Perencanaan dan Pengembangan: Endung Trihartaka
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Sandy Mukhlisin
Direktur SDM, Umum & IT: M. Denny Ermansyah.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya