Berita

Perhutani/Net

Bisnis

Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Perhutani

JUMAT, 05 JULI 2024 | 10:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perum Perhutani mengalami perombakan jajaran direksi.

Perombakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor : SK-157/MBU/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara.

Melalui SK tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menetapkan Sandy Mukhlisin sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Perhutani dan menggeser Dewi Fitrianingrum yang sebelumnya memegang posisi itu.


Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengapresiasi pengabdian Dewi Fitrianingrum selama menjadi bagian dari Perhutani. Ia berharap tetap bisa menjalin hubungan yang baik.

"Terima kasih kepada Ibu Dewi Fitrianingrum atas bakti dan kontribusi yang telah diberikan kepada Perhutani serta mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan selama berinteraksi. Kemudian kami ucapkan selamat bergabung kepada bapak Sandy Mukhlisin dengan Perhutani," ujar Wahyu melalui keterangan di Jakarta, Jumat (5/7).

Sandy Mukhlisin, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasional di yayasan nasional Konservasi Indonesia yang dimulai sejak 2021.

Ia pernah bekerja untuk The World Agroforestry (ICRAF) pada 2018-2021 sebagai pemimpin Tim Keuangan dan Korporat Asia Tenggara dan Asia Tengah.

Sebelum bergabung di ICRAF, ia bekerja di Mercy Corps Indonesia selama 12 tahun setelah berkarir di perusahaan multinasional seperti Pasminco Australia, PT 3M Indonesia dan Schlumberger Oilfield Services.

Dengan pergantian direksi tersebut, susunan direksi baru Perhutani saat ini yakni :

Direktur Utama: Wahyu Kuncoro
Direktur Komersial: Anggar Widiyatmoko
Direktur Operasi: Natalas Anis Harjanto
Direktur Perencanaan dan Pengembangan: Endung Trihartaka
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Sandy Mukhlisin
Direktur SDM, Umum & IT: M. Denny Ermansyah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya