Berita

Nenek Kannu dirawat di RSUD Siti Fatimah/Istimewa

Nusantara

Dipolisikan 4 Anak Kandung, Kesehatan Nenek Kannu Drop

JUMAT, 05 JULI 2024 | 04:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi kesehatan Hj Kannu (78) yang dilaporkan oleh 4 anak perempuannya ke Polda Sumsel kian menurun, Kamis (4/7).

Sebelumnya, Nenek Kannu sempat menjalani kontrol kesehatan lantaran mengalami sesak napas. Kamis (4/7), dia harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah.

Pantauan RMOLSumsel, Nenek Kannu terbaring lemah di ranjang rumah sakit dengan tangan kanan dipasang infus dan selang oksigen di hidung. Saat ini, dia hanya ditunggu oleh anak lelaki semata wayangnya Ambo Tang.


"Ya, kemarin awalnya datang ke RS Siti Fatimah untuk kontrol kesehatan lantaran sesak napas usai mendengar statement anaknya,” kata Kuasa Hukum Nenek Kannu dari LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, Kamis (4/7).

Novel menjelaskan, kesehatan kliennya terus menurun hingga masuk ke fase kritis, lantaran terusan didesak oleh keempat putrinya untuk membagi harta waris dari peninggalan suaminya almarhum Mattang yang meninggal dunia pada 2017 lalu.

Terlebih lagi, lanjut Novel, 4 anak perempuannya itu didampingi kuasa hukum yang menyatakan bahwa dalam kurun waktu 6 tahun usai meninggalnya Mattang tidak pernah diajak untuk membicarakan pembagian harta waris.

“Semua itu tidak benar. Karena semua harta peninggalan almarhum (ayah pelapor) atau suami dari Nenek Kannu bermasalah dengan hukum, di tingkat pengadilan dan Polda Sumsel selama delapan tahun ini,” ungkap Novel.

Novel menambahkan, permasalahan itu telah bergulir sejak 2017 hingga saat ini, dan semua para pelapor sudah mengetahuinya. Oleh karena itulah, Hj Kannu belum mau membagikan harta tersebut, lantaran takut anak-anaknya ikut bermasalah.

“Saya masih menyimpan bukti-bukti tersebut berupa putusan pengadilan, surat tanda lapor polisi, dan berkas-berkas lainnya," papar Novel.

Masih dikatakan Novel, kliennya berpesan kepada anak-anaknya atau pelapor untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan syariat Islam.

“Intinya masalah ini selesaikan dengan kepala dingin, jangan mendengarkan hasutan dari orang luar. Selesaikan dengan kekeluargaan, seperti syariat Islam. Biarlah hukum yang berproses, untuk mengetahui orang tua yang salah atau anak-anak yang salah," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya