Berita

Ketua Tim Kerja Pemenangan bakal calon Gubernur Lampung Hanan A. Rozak, Tony Eka Candra/istimewa

Politik

Legowo Arinal Dapat Rekom, Kubu Hanan Siap Tegak Lurus Perintah Partai

JUMAT, 05 JULI 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kubu Hanan A Rozak siap mematuhi perintah Partai Golkar yang memberikan surat rekomendasi kepada Arinal Djunaidi untuk kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.

Ketua Tim Kerja Pemenangan bakal calon Gubernur Lampung Hanan A. Rozak, Tony Eka Candra menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan kerja-kerja politik, baik penggalangan umum, penggalangan teritorial dan penggalangan fungsional berdasarkan Surat Perintah Tugas DPP Partai Golkar No : Sprin-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023, tertanggal 20 November 2023, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Golkar.

Surat Perintah tersebut diberikan kepada kedua kader terbaik Golkar, yakni Arinal Djunaidi dan Hanan A. Rozak.


"Kerja-kerja politik yang dilaksanakan oleh Hanan A. Rozak dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah dari DPP Partai Golkar, bukan atas keinginan pribadi Pak Hanan," ujar Tony melalui keteranganya tertulisnya, Kamis (4/7).

Politikus senior Partai Golkar Lampung tersebut juga menjelaskan, dalam surat tersebut berisikan di antaranya perintah untuk melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Kemudian melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten. Serta melaksanakan surat perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.

Tony juga menegaskan bahwa rekomendasi calon, baik Gubernur, Bupati/Wali Kota adalah kewenangan penuh dari DPP Partai Golkar. Pihaknya siap mematuhi dan melaksanakan segala keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

Dengan telah dikeluarkannya surat rekomendasi oleh DPP Partai Golkar kepada Arinal Djunaidi, maka seluruh jajaran Partai Golkar baik pengurus, maupun kader wajib untuk mematuhi, tunduk dan patuh, serta tegak lurus atas keputusan DPP Partai Golkar tersebut.

"Partai Golkar sudah teruji dan berpengalaman dalam mengelola dinamika internal, namun manakala kebijakan sudah diputuskan oleh institusi tertinggi partai, maka seluruh keluarga besar Partai Golkar akan kembali kompak, solid, utuh dan bersatu dalam memenangkan Pemilu, baik Pilpres, Pileg, dan Pilkada," pungkas Tony.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya