Berita

Ketua Tim Kerja Pemenangan bakal calon Gubernur Lampung Hanan A. Rozak, Tony Eka Candra/istimewa

Politik

Legowo Arinal Dapat Rekom, Kubu Hanan Siap Tegak Lurus Perintah Partai

JUMAT, 05 JULI 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kubu Hanan A Rozak siap mematuhi perintah Partai Golkar yang memberikan surat rekomendasi kepada Arinal Djunaidi untuk kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.

Ketua Tim Kerja Pemenangan bakal calon Gubernur Lampung Hanan A. Rozak, Tony Eka Candra menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan kerja-kerja politik, baik penggalangan umum, penggalangan teritorial dan penggalangan fungsional berdasarkan Surat Perintah Tugas DPP Partai Golkar No : Sprin-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023, tertanggal 20 November 2023, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Golkar.

Surat Perintah tersebut diberikan kepada kedua kader terbaik Golkar, yakni Arinal Djunaidi dan Hanan A. Rozak.


"Kerja-kerja politik yang dilaksanakan oleh Hanan A. Rozak dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah dari DPP Partai Golkar, bukan atas keinginan pribadi Pak Hanan," ujar Tony melalui keteranganya tertulisnya, Kamis (4/7).

Politikus senior Partai Golkar Lampung tersebut juga menjelaskan, dalam surat tersebut berisikan di antaranya perintah untuk melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Kemudian melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten. Serta melaksanakan surat perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.

Tony juga menegaskan bahwa rekomendasi calon, baik Gubernur, Bupati/Wali Kota adalah kewenangan penuh dari DPP Partai Golkar. Pihaknya siap mematuhi dan melaksanakan segala keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

Dengan telah dikeluarkannya surat rekomendasi oleh DPP Partai Golkar kepada Arinal Djunaidi, maka seluruh jajaran Partai Golkar baik pengurus, maupun kader wajib untuk mematuhi, tunduk dan patuh, serta tegak lurus atas keputusan DPP Partai Golkar tersebut.

"Partai Golkar sudah teruji dan berpengalaman dalam mengelola dinamika internal, namun manakala kebijakan sudah diputuskan oleh institusi tertinggi partai, maka seluruh keluarga besar Partai Golkar akan kembali kompak, solid, utuh dan bersatu dalam memenangkan Pemilu, baik Pilpres, Pileg, dan Pilkada," pungkas Tony.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya