Berita

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama petahana Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani di Kantor DPP Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7)/RMOL

Politik

AHY Keluarkan Rekomendasi Pilgub ke 3 Petahana

KAMIS, 04 JULI 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeluarkan rekomendasi kepada petahana di sejumlah daerah pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.

Pemberian rekomendasi tersebut dilakukan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, di Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

AHY menyerahkan rekomendasi pertama Partai Demokrat kepada petahana Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani.


"Beliau berdua gubernur dan wakil gubernur incumbent yang sudah memimpin Papua Barat selama 5 tahun ini. Alhamdulillah di bawah kepemimpinan mereka berdua, Papua Barat juga terus melakukan pembangunan, baik pembangunan infrastruktur, maupun pembangunan sumber daya manusia," kata AHY.

Kemudian, rekomendasi kedua diberikan AHY kepada incumbent Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan. Putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengungkapkan harapannya kepada sosok itu.

"Harapannya, semua yang telah dicapai selama kepemimpinan Bapak selama ini bisa dilanjutkan, dan yang belum tercapai bisa kita lakukan lompatan perbaikan-perbaikan sesuai yang kita harapkan bersama,” ungkap dia.

"Tentu keluarga besar partai Demokrat akan memberikan dukungan penuh, bukan hanya selama masa kampanye tapi juga insya Allah terpilih kembali dalam pemerintahan ke depan," tegas AHY.

Terakhir, AHY menyerahkan surat rekomendasi Demokrat kepada petahana Gubernur Jambi Al Haris yang berpasangan dengan Abdullah Sani.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya