Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno/Ist

Politik

Pasca Hasyim Asyari Dipecat, Berbenahlah KPU

KAMIS, 04 JULI 2024 | 09:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), setelah terbukti melakukan pelecehan seksual, merupakan pukulan telak bagi institusi penyelenggara Pemilu.

Menyikapi itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, mendorong KPU segera introspeksi diri dengan meninjau kembali integritas dan performa komisioner.
 
"Tentu sangat berbahaya kalau tingkat kepercayaan publik, persepsi publik kepada KPU buruk," kata Adi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (4/7).


Peristiwa yang dialami Hasyim Asyari bisa menimbulkan situasi tidak kondusif jelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November.

"Kalau institusi penyelenggara Pemilu mendapat respons nggak bagus dari rakyat, tentu kredibilitas dan hasil Pemilu jadi taruhan. Maka, berbenahlah KPU," pintanya.

Putusan terhadap Hasyim dibacakan Ketua DKPP, Heddy Lugito, pada sidang perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu, Hasyim Asyari, selaku ketua merangkap anggota KPU,sejak sejak putusan ini dibacakan," tegas Heddy saat membacakan amar putusan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya