Berita

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin/RMOLJabar

Hukum

Kuasa Hukum Pegi Yakin PN Bandung Bakal Kabulkan Permohonan

KAMIS, 04 JULI 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kuasa Hukum Pegi Setiawan sangat puas dengan yang disampaikan saksi-saksi dalam sidang praperadilan yang digelar pada Rabu (3/7). Terutama karena mereka dapat membuktikan bahwa Pegi Setiawan bukan Pegi Perong.

“Artinya, kami mampu membuktikan bahwa selama ini yang dikatakan Pegi Perong itu adalah Pegi Setiawan adalah tidak seperti demikian,” kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin usai sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Menurut Insank, saksi yang dihadirkan pihaknya memperkuat saat peristiwa terjadi pada 27 Mei 2016, di mana Pegi Setiawan berada di Kota Bandung.


“Inti dari saksi yang kami ajukan itu karena ini berkaitan dengan penetapan tersangka, kemudian dalil kami adalah salah tangkap orang, makanya perlu kami membuktikan itu,” jelasnya, dikutip RMOLJabar, Rabu (3/7).

Insank menilai, apa yang telah disampaikan saksi memiliki kesamaan dengan bukti surat yang dimiliki pihaknya.

“Terjadi persesuaian antara saksi dan bukti surat kami, kemudian dikaitkan lagi sama permohonan kami,” ungkapnya.

Maka dari itu dirinya selaku Pemohon, optimistis PN Kota Bandung mengabulkan permohonan pihaknya.

“Jadi tiga hal ini terjadi persesuaian, makanya kami sangat optimis Pengadilan Negeri Kota Bandung mengabulkan permohonan kami,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya