Berita

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin/RMOLJabar

Hukum

Kuasa Hukum Pegi Yakin PN Bandung Bakal Kabulkan Permohonan

KAMIS, 04 JULI 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kuasa Hukum Pegi Setiawan sangat puas dengan yang disampaikan saksi-saksi dalam sidang praperadilan yang digelar pada Rabu (3/7). Terutama karena mereka dapat membuktikan bahwa Pegi Setiawan bukan Pegi Perong.

“Artinya, kami mampu membuktikan bahwa selama ini yang dikatakan Pegi Perong itu adalah Pegi Setiawan adalah tidak seperti demikian,” kata Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin usai sidang replik di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Menurut Insank, saksi yang dihadirkan pihaknya memperkuat saat peristiwa terjadi pada 27 Mei 2016, di mana Pegi Setiawan berada di Kota Bandung.


“Inti dari saksi yang kami ajukan itu karena ini berkaitan dengan penetapan tersangka, kemudian dalil kami adalah salah tangkap orang, makanya perlu kami membuktikan itu,” jelasnya, dikutip RMOLJabar, Rabu (3/7).

Insank menilai, apa yang telah disampaikan saksi memiliki kesamaan dengan bukti surat yang dimiliki pihaknya.

“Terjadi persesuaian antara saksi dan bukti surat kami, kemudian dikaitkan lagi sama permohonan kami,” ungkapnya.

Maka dari itu dirinya selaku Pemohon, optimistis PN Kota Bandung mengabulkan permohonan pihaknya.

“Jadi tiga hal ini terjadi persesuaian, makanya kami sangat optimis Pengadilan Negeri Kota Bandung mengabulkan permohonan kami,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya