Berita

Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Hasyim Asyari Dipecat, Pilkada 2024 Tetap Jalan

KAMIS, 04 JULI 2024 | 01:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asyari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN dinilai tak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang tengah berlangsung.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi.

"Terkait putusan, kami masih menunggu pengumuman resmi," kata Adi Kurnia kepada RMOLJabar, Rabu petang (3/7).


Pemberhentian Hasyim Asyari dari jabatan Ketua KPU, diharapkan Adi Kurnia tidak berdampak terhadap tahapan Pilkada 2024 yang saat ini tengah berlangsung di wilayahnya.

"InsyaAllah tidak ada dampak terkait tahapan, kami KPU di setiap wilayah akan menjalankan tahapan Pilkada sesuai Undang-undang dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 terkait jadwal dan tahapan pilkada 2024," jelasnya.

Senada, Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menyampaikan, pascapemberhentian Hasyim Asyari oleh DKPP tak ada dampak apapun baginya dalam menjalankan tahapan Pilkada, dan masih berjalan seperti biasa.

"Enggak (ada dampak), Insya Allah. Tetap (berjalan tahapan Pilkada)," ucap Habibi singkat.

Hasyim Asyari merupakan Teradu dalam kasus pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya