Berita

Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Hasyim Asyari Dipecat, Pilkada 2024 Tetap Jalan

KAMIS, 04 JULI 2024 | 01:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asyari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN dinilai tak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang tengah berlangsung.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi.

"Terkait putusan, kami masih menunggu pengumuman resmi," kata Adi Kurnia kepada RMOLJabar, Rabu petang (3/7).


Pemberhentian Hasyim Asyari dari jabatan Ketua KPU, diharapkan Adi Kurnia tidak berdampak terhadap tahapan Pilkada 2024 yang saat ini tengah berlangsung di wilayahnya.

"InsyaAllah tidak ada dampak terkait tahapan, kami KPU di setiap wilayah akan menjalankan tahapan Pilkada sesuai Undang-undang dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 terkait jadwal dan tahapan pilkada 2024," jelasnya.

Senada, Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menyampaikan, pascapemberhentian Hasyim Asyari oleh DKPP tak ada dampak apapun baginya dalam menjalankan tahapan Pilkada, dan masih berjalan seperti biasa.

"Enggak (ada dampak), Insya Allah. Tetap (berjalan tahapan Pilkada)," ucap Habibi singkat.

Hasyim Asyari merupakan Teradu dalam kasus pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya