Berita

Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Hasyim Asyari Dipecat, Pilkada 2024 Tetap Jalan

KAMIS, 04 JULI 2024 | 01:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asyari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN dinilai tak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang tengah berlangsung.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi.

"Terkait putusan, kami masih menunggu pengumuman resmi," kata Adi Kurnia kepada RMOLJabar, Rabu petang (3/7).


Pemberhentian Hasyim Asyari dari jabatan Ketua KPU, diharapkan Adi Kurnia tidak berdampak terhadap tahapan Pilkada 2024 yang saat ini tengah berlangsung di wilayahnya.

"InsyaAllah tidak ada dampak terkait tahapan, kami KPU di setiap wilayah akan menjalankan tahapan Pilkada sesuai Undang-undang dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 terkait jadwal dan tahapan pilkada 2024," jelasnya.

Senada, Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menyampaikan, pascapemberhentian Hasyim Asyari oleh DKPP tak ada dampak apapun baginya dalam menjalankan tahapan Pilkada, dan masih berjalan seperti biasa.

"Enggak (ada dampak), Insya Allah. Tetap (berjalan tahapan Pilkada)," ucap Habibi singkat.

Hasyim Asyari merupakan Teradu dalam kasus pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya