Berita

Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Hasyim Asyari Dipecat, Pilkada 2024 Tetap Jalan

KAMIS, 04 JULI 2024 | 01:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asyari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti bersalah melakukan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN dinilai tak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang tengah berlangsung.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi.

"Terkait putusan, kami masih menunggu pengumuman resmi," kata Adi Kurnia kepada RMOLJabar, Rabu petang (3/7).

Pemberhentian Hasyim Asyari dari jabatan Ketua KPU, diharapkan Adi Kurnia tidak berdampak terhadap tahapan Pilkada 2024 yang saat ini tengah berlangsung di wilayahnya.

"InsyaAllah tidak ada dampak terkait tahapan, kami KPU di setiap wilayah akan menjalankan tahapan Pilkada sesuai Undang-undang dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 terkait jadwal dan tahapan pilkada 2024," jelasnya.

Senada, Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin menyampaikan, pascapemberhentian Hasyim Asyari oleh DKPP tak ada dampak apapun baginya dalam menjalankan tahapan Pilkada, dan masih berjalan seperti biasa.

"Enggak (ada dampak), Insya Allah. Tetap (berjalan tahapan Pilkada)," ucap Habibi singkat.

Hasyim Asyari merupakan Teradu dalam kasus pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya