Berita

Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang menghadirkan saksi ahli/RMOLJabar

Hukum

Kuasa Hukum Pegi Nilai Keterangan Saksi Ahli Sangat Objektif

KAMIS, 04 JULI 2024 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesaksian yang disampaikan oleh Suhandi Cahaya sebagai saksi ahli dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon sangat objektif.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kilikily, saat sidang menjalani skorsing.

“Ahli tadi secara objektif menyampaikan apa yang diketahui tentang Undang-undang yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat,” kata Niko di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7).


Lebih lanjut dirinya menekankan soal hal yang disampaikan oleh saksi ahli bahwa penyidik Polda Jabar melakukan kesalahan dalam penangkapan tersangka.

“Sudah melihat bagaimana keterangan ahli. Ahli berpendapat yang dilakukan penyidik Polda Jabar adalah salah tangkap, salah orang,” ujarnya, dikutip RMOLJabar, Rabu (3/7).

“Jadi ahli mengatakan error in persona masuk ke dalam ranah praperadilan,” sambungnya.

Sebelumnya, dalam sidang praperadilan di PN Bandung, saksi ahli menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan kuasa hukum. Jawaban saksi ahli tersebut membuat masyarakat yang menghadiri sidang praperadilan bertepuk tangan.

Hal itu membuat hakim tunggal Eman Sulaeman menenangkan hadirin agar tidak tepuk tangan.

Ahli pidana, Suhandi Cahaya, menerangkan soal prosedur penangkapan.

Ini merupakan jawaban dari pertanyaan saat salah satu tim kuasa hukum hukum Pegi Setiawan, bahwa sebelumnya pihak Polda Jabar mengeluarkan ciri-ciri DPO Pegi Setiawan. Akan tetapi, saat penangkapan Pegi Setiawan, berbeda dengan ciri-ciri DPO.

Suhandi menjawab pertanyaan itu dengan lugas, “Itu salah tangkap namanya."

Kuasa hukum kembali bertanya, “Kalau salah tangkap, status tersangka itu bisa digugurkan?"

“Iya, kalau salah tangkap maka penetapan tersangka harus digugurkan," jawab Suhandi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya