Berita

Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang menghadirkan saksi ahli/RMOLJabar

Hukum

Kuasa Hukum Pegi Nilai Keterangan Saksi Ahli Sangat Objektif

KAMIS, 04 JULI 2024 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesaksian yang disampaikan oleh Suhandi Cahaya sebagai saksi ahli dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon sangat objektif.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kilikily, saat sidang menjalani skorsing.

“Ahli tadi secara objektif menyampaikan apa yang diketahui tentang Undang-undang yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat,” kata Niko di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7).

Lebih lanjut dirinya menekankan soal hal yang disampaikan oleh saksi ahli bahwa penyidik Polda Jabar melakukan kesalahan dalam penangkapan tersangka.

“Sudah melihat bagaimana keterangan ahli. Ahli berpendapat yang dilakukan penyidik Polda Jabar adalah salah tangkap, salah orang,” ujarnya, dikutip RMOLJabar, Rabu (3/7).

“Jadi ahli mengatakan error in persona masuk ke dalam ranah praperadilan,” sambungnya.

Sebelumnya, dalam sidang praperadilan di PN Bandung, saksi ahli menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan kuasa hukum. Jawaban saksi ahli tersebut membuat masyarakat yang menghadiri sidang praperadilan bertepuk tangan.

Hal itu membuat hakim tunggal Eman Sulaeman menenangkan hadirin agar tidak tepuk tangan.

Ahli pidana, Suhandi Cahaya, menerangkan soal prosedur penangkapan.

Ini merupakan jawaban dari pertanyaan saat salah satu tim kuasa hukum hukum Pegi Setiawan, bahwa sebelumnya pihak Polda Jabar mengeluarkan ciri-ciri DPO Pegi Setiawan. Akan tetapi, saat penangkapan Pegi Setiawan, berbeda dengan ciri-ciri DPO.

Suhandi menjawab pertanyaan itu dengan lugas, “Itu salah tangkap namanya."

Kuasa hukum kembali bertanya, “Kalau salah tangkap, status tersangka itu bisa digugurkan?"

“Iya, kalau salah tangkap maka penetapan tersangka harus digugurkan," jawab Suhandi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya