Berita

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Net

Bisnis

Kasus Kredit Macet LPEI Peringatan Integrasi BUMN Harus Satu Pintu

KAMIS, 04 JULI 2024 | 00:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus kredit macet Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memperjelas adanya masalah pengawasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terintegrasi.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Toto Pranoto mengatakan, LPEI merupakan salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Selain LPEI, ada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang juga di bawah kementerian pimpinan Sri Mulyani Indrawati.

Toto berujar, kasus LPEI ini harus menjadi bahan evaluasi agar integrasi pengelolaan BUMN menjadi satu pintu.


"Ini menunjukkan bahwa kualitas pengawasan masih bermasalah. Artinya, dewan pengawas yang mewakili owner, yaitu Kemenkeu juga dianggap kurang kompeten dalam bekerja," kata Toto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).

Kedudukan BUMN sebagai kementerian teknis juga dianggap menjadi anomali. Sebagai pemegang saham BUMN, Kemenkeu seperti ingin fokus mengendalikan perusahaan pelat merah bidang keuangan.

"Sementara Kementerian BUMN adalah kuasa pemegang saham BUMN, yang juga berarti sebagai pihak yang diberi mandat UU mewakili Kemenkeu dalam kelola BUMN," jelasnya.

Berkaitan dengan kasus kredit macet PT LPEI, Toto menganggap ini tidak ubahnya seperti kasus fraud yang sempat menerpa di beberapa BUMN. Maka dari itu, ia menilai integrasi pengelolaan BUMN satu pintu perlu menjadi prioritas.

Ada beberapa kelebihan yang didapat jika integrasi pengelolaan BUMN dilakukan satu pintu. Pertama, kata Toto, koordinasi dan sinergi antar BUMN bisa dilakukan optimal.

"Kedua, pola pembinaan dan pengawasan BUMN bisa dalam satu SOP, sehingga penilaian dan monitoring kinerja lebih terkelola dengan baik," jelasnya.

Baru-baru ini, terungkap LPEI membukukan kredit macet (non-performing loan) gross hingga 43,5 persen atau Rp32,1 triliun dari pinjaman yang disalurkan Rp73,8 triliun. Kondisi ini membuat Menkeu Sri Mulyani mengajukan PMN Rp10 triliun.

Sementara Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso mengaku jika lembaganya tidak memiliki infrastruktur dan sistem peringatan dini terhadap kualitas kredit debitur. LPEI juga tidak memiliki unit yang khusus untuk menangani kredit macet.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (1/7) lalu, ia mengungkap kualitas kredit di lembaganya memburuk sebelum tahun 2018.

"Penyebabnya, sebagian besar pemberian kredit merupakan over financing," ungkap Riyani.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya