Berita

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Net

Bisnis

Kasus Kredit Macet LPEI Peringatan Integrasi BUMN Harus Satu Pintu

KAMIS, 04 JULI 2024 | 00:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus kredit macet Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memperjelas adanya masalah pengawasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak terintegrasi.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Toto Pranoto mengatakan, LPEI merupakan salah satu BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Selain LPEI, ada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang juga di bawah kementerian pimpinan Sri Mulyani Indrawati.

Toto berujar, kasus LPEI ini harus menjadi bahan evaluasi agar integrasi pengelolaan BUMN menjadi satu pintu.

"Ini menunjukkan bahwa kualitas pengawasan masih bermasalah. Artinya, dewan pengawas yang mewakili owner, yaitu Kemenkeu juga dianggap kurang kompeten dalam bekerja," kata Toto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).

Kedudukan BUMN sebagai kementerian teknis juga dianggap menjadi anomali. Sebagai pemegang saham BUMN, Kemenkeu seperti ingin fokus mengendalikan perusahaan pelat merah bidang keuangan.

"Sementara Kementerian BUMN adalah kuasa pemegang saham BUMN, yang juga berarti sebagai pihak yang diberi mandat UU mewakili Kemenkeu dalam kelola BUMN," jelasnya.

Berkaitan dengan kasus kredit macet PT LPEI, Toto menganggap ini tidak ubahnya seperti kasus fraud yang sempat menerpa di beberapa BUMN. Maka dari itu, ia menilai integrasi pengelolaan BUMN satu pintu perlu menjadi prioritas.

Ada beberapa kelebihan yang didapat jika integrasi pengelolaan BUMN dilakukan satu pintu. Pertama, kata Toto, koordinasi dan sinergi antar BUMN bisa dilakukan optimal.

"Kedua, pola pembinaan dan pengawasan BUMN bisa dalam satu SOP, sehingga penilaian dan monitoring kinerja lebih terkelola dengan baik," jelasnya.

Baru-baru ini, terungkap LPEI membukukan kredit macet (non-performing loan) gross hingga 43,5 persen atau Rp32,1 triliun dari pinjaman yang disalurkan Rp73,8 triliun. Kondisi ini membuat Menkeu Sri Mulyani mengajukan PMN Rp10 triliun.

Sementara Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso mengaku jika lembaganya tidak memiliki infrastruktur dan sistem peringatan dini terhadap kualitas kredit debitur. LPEI juga tidak memiliki unit yang khusus untuk menangani kredit macet.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (1/7) lalu, ia mengungkap kualitas kredit di lembaganya memburuk sebelum tahun 2018.

"Penyebabnya, sebagian besar pemberian kredit merupakan over financing," ungkap Riyani.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya