Berita

Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan melaporkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (3/7)/Ist

Presisi

Kapolda Sumbar Diadukan ke Propam Diduga Langgar Kode Etik

RABU, 03 JULI 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (3/7).

Pengaduan dilakukan tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan dan teregister dengan nomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tanggal 3 Juli 2024 terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses pengusutan kasus kematian siswa SMP Afif Maulana yang terjadi di Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6).

"Kami baru saja melaporkan dugaan pelanggar kode etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumbar, oleh Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari satuan reserse Polresta Padang," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus selaku pelapor di Mabes Polri.


Lanjut Andrie mengatakan salah satu dugaan pelanggaran yang dilakukan Irjen Suharyono yakni menggiring opini publik dalam mencari siapa yang memviralkan kasus kematian Afif.

Seharusnya, Polda Sumatera Barat dan jajaran dapat langsung melakukan investigasi secara mendalam tanpa harus menunggu viral.

Sementara itu, Direktur LBH Padang Indira Suryani menyebut dugaan pelanggaran etik lainnya ialah pernyataan Suharyono yang berubah-ubah dalam kasus ini.

Hal ini bisa berdampak pada ketidakpercayaan publik dalam penyelidikan ini.

Di kesempatan lain, Suharyono mempersilahkan bila ada pihak yang melaporkan dirinya ke Propam Polri.

Suharyono siap bertanggung jawab terkait dengan kesaksian dan alat bukti yang ada dalam kasus ini serta yakin penyebab kematian Afif karena melompat ke sungai.

"Silahkan (diadukan). Saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran. Kami bertanggung jawab, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya kepada Adhitya. Bukan dianiaya polisi, itu keyakinan kami," tegas Suharyono kepada wartawan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya