Berita

Korban pelecehan seksual mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, saat diwawancarai awak media usai sidang pembacaan putusan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/7)/RMOL

Politik

PPLN Korban Pelecehan Hasyim Anggap Adil Putusan DKPP

RABU, 03 JULI 2024 | 18:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda yang menjadi korban pelecehan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, akhirnya angkat bicara setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima seluruh dalil laporannya.

Hal tersebut disampaikan korban berinisial CAT usai menghadiri sidang pembacaan putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024, di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Di sini saya mau memberikan apresiasi setingginya untuk DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini," ujar CAT kepada wartawan.


Dia juga mengungkapkan terima kasih kepada tim hukumnya dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI), karena telah mendampinginya mencari keadilan dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila yang dilakukan Ketua KPU.

"Hal ini sangatlah tidak mudah untuk saya, dari awal sampai sekarang ini saya mengalami up and down yang cukup besar, yang di mana saya terkadang juga bingung. Tapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat. Jadi sampai hasil yang pada hari ini telah ditentukan," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia merasa putusan DKPP telah adil dengan memecat Hasyim dari jabatan Ketua sekaligus Anggota KPU, karena dalam persidangan fakta-fakta tindakan serta perlakuan pelecehan seksual terbukti terjadi.

"Di sini saya datang dari Belanda untuk menghadiri langsung persidangan ini karena saya sendiri ingin mengikuti melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," ungkapnya lagi.

"Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban mau kasus apapun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan. Terima kasih," pungkas CAT.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya