Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie/Rep

Politik

Pertamina dan Bio Farma Kebagian Jatah PMN Non Tunai

RABU, 03 JULI 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sejumlah BUMN, termasuk PT Pertamina (Persero) dan PT Bio Farma (Persero) mendapat jatah Penyertaan Modal Negara (PMN) non-tunai dari pemerintah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie, menjelaskan hal itu pada rapat kerja dengan Menteri Keuangan terkait pengambilan keputusan penambahan PMN Tahun Anggaran 2024, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/7).

BUMN penerima PMN 2024 antara lain PT Hutama Karya berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar sebesar Rp1.938.044.104.000. PT Len industri berupa konversi hutang sebesar Rp649.229.893.900.


Selanjutnya PT Bio Farma berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp68.001.537.000, PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp1.227.507.101.000, PT Varuna Tirta Prakasya berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp24.127.146.000, PT ASDP Indonesia Ferry beruma BMN dengan nilai wajar Rp367.531.225.000.

Sedang Perum Damri berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp460.721.700.000, Perum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar Rp301.892.091.817, PT Pertamina Persero berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp4.182.922.836.180.

Ada juga PT Perkebunan Nusantara III berupa BMN dengan nilai wajar Rp828.361.655.982, Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar Rp1.109.679.804.000, dan PT Danareksa berupa BMN dengan nilai wajar Rp3.347.181.451.745.

"Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai upaya kebijakan program dan kinerja pada masing-masing BUMN sebagaimana terlampir,” demikian Dolfie.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya