Berita

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito/Repro

Politik

DKPP Minta Pers Tak Ungkap Identitas Korban Asusila Ketua KPU

RABU, 03 JULI 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyampaikan imbauan agar pers, tidak mengungkap identitas korban asusila terduga pelecehan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari.

Hal itu disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila Ketua KPU Hasyim Asyari, di Kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

"Saudara-saudara para jurnalis yang saya banggakan. Saya ingin mengingatkan saudara-sudara agar membuat suasana nyaman, terutama bagi Pengadu yang ada di ruang sidang ini," ujar Heddy memulai permintaannya.


Heddy mengaku memahami profesi jurnalistik adalah mewartakan berita kepada publik, termasuk sidang pembacaan putusan perkara Hasyim Asyari yang berlangsung terbuka.

Tetapi, Heddy yang pernah menjadi pemimpin redaksi (pimred) di salah satu media massa nasional, juga mengklaim sangat memahami tentang Kode Etik Jurnalistik.

"(Di dalam kode etik jurnalistik) secara tegas menyebutkan untuk korban-korban pemerkosaan atau asusila, juga berita yang mengandung sadisme, tidak dibenar dilakukan penyiaran," urainya.

Heddy menegaskan, yang disampaikannya tersebut bukan dalam rangka mendikte pers untuk tidak menyiarkan berita sidang putusan DKPP terhadap kasus dugaan KEPP berupa tindakan asusila Ketua KPU Hasyim Asyari.

"Saya sekadar mengingatkan saja, bukan melarang. Jadi tolong jangan disalahpahami. Oleh karena itu, saya minta saudara-saudara semua menjaga kenyamanan semua pihak yang berada di ruang sidang ini," kata Heddy.

"Saya kira bisa dipahami ya semuanya. Jadi saya tidak melarang ya. Tapi saya mengingatkan kode etik jurnalistik kita tidak membenarkan menyiarkan identitas korban pemerkosaan," demikian Heddy.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya