Berita

Representative Image/ESDM

Bisnis

ESDM Targetkan 15 Proyek Penyimpanan Karbon Selesai pada 2030

RABU, 03 JULI 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 15 proyek penyimpanan karbon atau Carbon Capture and Storage Carbon Capture Utilisation and Storage (CCS/CCUS) ditargetkan mulai dapat beroperasi komersial pada 2030 mendatang.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas ESDM Ariana Soemanto menjelaskan target tersebut harus tercapai, untuk mewujudkan komitmen mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Dua cekungan juga sedang didorong Pemerintah untuk dijadikan CCS Hub di wilayah Asia Timur dan Australia yaitu cekungan Sunda Asri dan cekungan Bintuni," kata Ariana dalam pertemuan Indonesia - Norway Bilateral Energy Consultation (INBEC), dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (3/7).


Proyek CCS/CCUS sendiri juga merupakan bentuk pengembangan energi terbarukan, implementasi konservasi energi, maupun penerapan teknologi bersih.

Ariana mengatakan Indonesia memiliki potensi sumber daya penyimpanan karbon di 20 cekungan dengan kapasitas 573 Giga ton Saline Aquifer dan 4,8 Giga Ton depleted oil and gas reservoir, karena dikenal memiliki cekungan sedimen terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Sumber daya penyimpanan itu pun tersebar di berbagai wilayah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi hingga Papua.

Adapun untuk mendukung pengembangan CCS/CCUS, Ariana menyebut pihaknya telah mengimplementasikan berbagai kebijakan.

Kebijakan tersebut di antaranya yaitu pembentukan CCS/CCUS National Centre of Excellence bersama dengan lembaga penelitian dan universitas, menggencarkan kerja sama internasional di bidang CCS/CCUS, hingga menyusun regulasi dan kebijakan turunan.

"Saat ini telah terbit Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 2 tahun 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2024 yang menjadi landasan hukum kuat untuk pengembangan dan penerapan penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) di Indonesia," pungkas Ariana.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya