Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (tengah)/RMOL

Hukum

KPK Ungkap Pemda di Sumatera Korupsi Tanah Kuburan

RABU, 03 JULI 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya korupsi pengadaan tanah kuburan di Sumatera. Hal itu merupakan salah satu modus korupsi dalam pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD).

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah tahun 2024 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).

Ghufron mengatakan, korupsi BMD terjadi pada saat perencanaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Di mana, pemerintah daerah (Pemda) melakukan pengadaan barang dan jasa tidak sesuai kebutuhan, namun menyesuaikan rekanan.


"Karena apa pak? Karena rekanan itu yang kemudian pada saat pilkada dia yang support paling banyak," kata Ghufron di hadapan ratusan Sekretaris Daerah (Sekda) di seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah daerah se-Indonesia.

Selanjutnya terkait markup harga, Ghufron membeberkan satu contoh kasus markup harga dalam pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pada tahap perencanaan.

"Ada sebuah kabupaten di Sumatera, saya kurang tahu apakah ada Sekda ataupun BKAD-nya hadir pada pagi hari ini, pengadaannya pengadaan tanah kuburan," ungkap Ghufron.

Tanah kuburan pak, namanya kuburan ya, untuk proyek mati saja masih dikorup pak. Tanahnya miring, tidak bisa digunakan untuk kuburan, harganya markup pak," sambungnya.

Namun demikian, Ghufron tidak merinci lagi apakah korupsi dimaksud ditangani KPK atau tidak, maupun apakah ditindaklanjuti ke proses penindakan atau hanya diselesaikan di proses koordinasi dan supervisi (Korsup) KPK.

"Diadakan selesai, tapi tidak efektif. Tapi apa? dipaksa untuk kemudian mengadakan tanah kuburan di tempat itu, karena pemiliknya adalah ada kepentingan dengan bupatinya," kata Ghufron.

"Saya nggak tahu ada yang hadir tidak di tempat ini. Kuburan saja dikorup pak. Jadi menyiapkan dirinya, dua kali satu meter saja, tapi dikorup," lanjutnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya