Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Cairkan JHT Buruh Tekstil yang Kena PHK Rp385 M

RABU, 03 JULI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp385,7 miliar tercatat telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk industri tekstil, garmen, dan alas kaki imbas dari maraknya PHK masal yang terjadi di dalam begeri.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan jumlah klaim JHT di industri tekstil, garmen, dan alas kaki itu mencapai 12.586 ribu orang sepanjang Januari hingga Mei 2024.

"Per Mei total klaim untuk tekstil, garmen, dan alas kaki 12.586 dengan manfaat yang diberikan Rp385 miliar," kata Anggoro dalam rapat dengar pendapat Bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7).


Menurut catatan Anggoro, klaim di industri tersebut mencapai 20 persen dari total klaim di seluruh industri sepanjang Januari-Mei 2024.

Sementara 80 persen klaim dari industri lainnya sebanyak 62.794 orang. Sehingga jumlah klaim dana yang telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaa tercatat mencapai Rp1,6 triliun.

JHT sendiri merupakan program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaa untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Namun klaim JHT tetap bisa dilakukan untuk pekerja yang terkena PHK, di tengah maraknya kasus pemecatan masal di dalam negeri.

Meningkatnya klaim JHT ini terjadi setelah industri tekstil Indonesia mengalami kemunduran, imbas dari penjualan yang melesu. Kondisi ini telah menyebabkan perusahaan melakukan efisiensi, salah satunya dengan melakukan PHK.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil sudah terkena PHK dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024 akibat masalah tersebut. PHK pun terjadi lebih masif di wilayah Jawa Tengah, dengan salah satu pabrik terdampak yaitu Sritex grup, di antaranya PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya