Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Cairkan JHT Buruh Tekstil yang Kena PHK Rp385 M

RABU, 03 JULI 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp385,7 miliar tercatat telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk industri tekstil, garmen, dan alas kaki imbas dari maraknya PHK masal yang terjadi di dalam begeri.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan jumlah klaim JHT di industri tekstil, garmen, dan alas kaki itu mencapai 12.586 ribu orang sepanjang Januari hingga Mei 2024.

"Per Mei total klaim untuk tekstil, garmen, dan alas kaki 12.586 dengan manfaat yang diberikan Rp385 miliar," kata Anggoro dalam rapat dengar pendapat Bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7).

Menurut catatan Anggoro, klaim di industri tersebut mencapai 20 persen dari total klaim di seluruh industri sepanjang Januari-Mei 2024.

Sementara 80 persen klaim dari industri lainnya sebanyak 62.794 orang. Sehingga jumlah klaim dana yang telah disalurkan BPJS Ketenagakerjaa tercatat mencapai Rp1,6 triliun.

JHT sendiri merupakan program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaa untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Namun klaim JHT tetap bisa dilakukan untuk pekerja yang terkena PHK, di tengah maraknya kasus pemecatan masal di dalam negeri.

Meningkatnya klaim JHT ini terjadi setelah industri tekstil Indonesia mengalami kemunduran, imbas dari penjualan yang melesu. Kondisi ini telah menyebabkan perusahaan melakukan efisiensi, salah satunya dengan melakukan PHK.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil sudah terkena PHK dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024 akibat masalah tersebut. PHK pun terjadi lebih masif di wilayah Jawa Tengah, dengan salah satu pabrik terdampak yaitu Sritex grup, di antaranya PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya