Berita

Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani/RMOLJabar

Presisi

Polda Jabar Siap Tunjukkan Bukti Penangkapan Pegi Setiawan

RABU, 03 JULI 2024 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Jawa Barat (Jabar) akan menunjukkan sejumlah alat bukti penangkapan Pegi Setiawan dalam persidangan gugatan praperadilan yang digelar hari ini, Rabu (3/7).

"Besok kami akan menyerahkan bukti-bukti yang ada, seperti dokumen, laporan polisi, surat perintah penyelidikan/penyidikan, dan berkas hasil visum," jelas Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, usai sidang replik pada Selasa (2/7).

Selain bukti-bukti, Polda Jabar juga akan menghadirkan satu saksi ahli pidana.


Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan akan menghadirkan 5 orang saksi.

"Saksi pemohon (Pegi Setiawan) ada lima, sedangkan dari kami ada satu saksi ahli pidana. Satu saksi lainnya sudah kami sampaikan dalam berkas jawaban praperadilan Pegi Setiawan," tambah Nurhadi.

Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, mengaku sudah menduga bahwa Polda Jabar hanya akan menggunakan keterangan ahli dan beberapa bukti lainnya untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Kami sudah menduga, ternyata sesuai dengan prediksi kami. Bukti yang diajukan oleh Termohon (Polda Jabar) terdiri dari saksi, ahli, dan bukti surat," ujar Insank.

"Kalau saksi, ada 64 orang yang diperiksa. Namun, hanya 13 orang yang keterangannya menguntungkan pihak termohon. Hal ini akan kami sikapi dalam persidangan besok," tandas Insank.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya