Berita

Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani/RMOLJabar

Presisi

Polda Jabar Siap Tunjukkan Bukti Penangkapan Pegi Setiawan

RABU, 03 JULI 2024 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Jawa Barat (Jabar) akan menunjukkan sejumlah alat bukti penangkapan Pegi Setiawan dalam persidangan gugatan praperadilan yang digelar hari ini, Rabu (3/7).

"Besok kami akan menyerahkan bukti-bukti yang ada, seperti dokumen, laporan polisi, surat perintah penyelidikan/penyidikan, dan berkas hasil visum," jelas Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, usai sidang replik pada Selasa (2/7).

Selain bukti-bukti, Polda Jabar juga akan menghadirkan satu saksi ahli pidana.


Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan akan menghadirkan 5 orang saksi.

"Saksi pemohon (Pegi Setiawan) ada lima, sedangkan dari kami ada satu saksi ahli pidana. Satu saksi lainnya sudah kami sampaikan dalam berkas jawaban praperadilan Pegi Setiawan," tambah Nurhadi.

Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, mengaku sudah menduga bahwa Polda Jabar hanya akan menggunakan keterangan ahli dan beberapa bukti lainnya untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Kami sudah menduga, ternyata sesuai dengan prediksi kami. Bukti yang diajukan oleh Termohon (Polda Jabar) terdiri dari saksi, ahli, dan bukti surat," ujar Insank.

"Kalau saksi, ada 64 orang yang diperiksa. Namun, hanya 13 orang yang keterangannya menguntungkan pihak termohon. Hal ini akan kami sikapi dalam persidangan besok," tandas Insank.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya