Berita

Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani/RMOLJabar

Presisi

Polda Jabar Siap Tunjukkan Bukti Penangkapan Pegi Setiawan

RABU, 03 JULI 2024 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Jawa Barat (Jabar) akan menunjukkan sejumlah alat bukti penangkapan Pegi Setiawan dalam persidangan gugatan praperadilan yang digelar hari ini, Rabu (3/7).

"Besok kami akan menyerahkan bukti-bukti yang ada, seperti dokumen, laporan polisi, surat perintah penyelidikan/penyidikan, dan berkas hasil visum," jelas Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, usai sidang replik pada Selasa (2/7).

Selain bukti-bukti, Polda Jabar juga akan menghadirkan satu saksi ahli pidana.


Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan akan menghadirkan 5 orang saksi.

"Saksi pemohon (Pegi Setiawan) ada lima, sedangkan dari kami ada satu saksi ahli pidana. Satu saksi lainnya sudah kami sampaikan dalam berkas jawaban praperadilan Pegi Setiawan," tambah Nurhadi.

Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, mengaku sudah menduga bahwa Polda Jabar hanya akan menggunakan keterangan ahli dan beberapa bukti lainnya untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Kami sudah menduga, ternyata sesuai dengan prediksi kami. Bukti yang diajukan oleh Termohon (Polda Jabar) terdiri dari saksi, ahli, dan bukti surat," ujar Insank.

"Kalau saksi, ada 64 orang yang diperiksa. Namun, hanya 13 orang yang keterangannya menguntungkan pihak termohon. Hal ini akan kami sikapi dalam persidangan besok," tandas Insank.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya