Berita

Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani/RMOLJabar

Presisi

Polda Jabar Siap Tunjukkan Bukti Penangkapan Pegi Setiawan

RABU, 03 JULI 2024 | 01:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Jawa Barat (Jabar) akan menunjukkan sejumlah alat bukti penangkapan Pegi Setiawan dalam persidangan gugatan praperadilan yang digelar hari ini, Rabu (3/7).

"Besok kami akan menyerahkan bukti-bukti yang ada, seperti dokumen, laporan polisi, surat perintah penyelidikan/penyidikan, dan berkas hasil visum," jelas Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, usai sidang replik pada Selasa (2/7).

Selain bukti-bukti, Polda Jabar juga akan menghadirkan satu saksi ahli pidana.


Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan akan menghadirkan 5 orang saksi.

"Saksi pemohon (Pegi Setiawan) ada lima, sedangkan dari kami ada satu saksi ahli pidana. Satu saksi lainnya sudah kami sampaikan dalam berkas jawaban praperadilan Pegi Setiawan," tambah Nurhadi.

Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, mengaku sudah menduga bahwa Polda Jabar hanya akan menggunakan keterangan ahli dan beberapa bukti lainnya untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Kami sudah menduga, ternyata sesuai dengan prediksi kami. Bukti yang diajukan oleh Termohon (Polda Jabar) terdiri dari saksi, ahli, dan bukti surat," ujar Insank.

"Kalau saksi, ada 64 orang yang diperiksa. Namun, hanya 13 orang yang keterangannya menguntungkan pihak termohon. Hal ini akan kami sikapi dalam persidangan besok," tandas Insank.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya