Berita

Dunia

HUT Ke-103 PKT, Komite Uighur Swedia: Pengingat Kekejaman Mengerikan

SELASA, 02 JULI 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komite Uighur Swedia menyoroti warisan suram Partai Komunis Tiongkok dan mengutuk invasi, pendudukan, dan kolonisasi kejam di Turkistan Timur. Kecaman itu disampaikan pada peringatan 103 tahun berdirinya PKT.

Dalam sebuah posting di akun X, Komite Uighur Swedia menuduh pemerintah Tiongkok melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang parah di Turkistan Timur. Termasuk melakukan penyiksaan, eksekusi, pengambilan organ, kelaparan, indoktrinasi, penyerangan seksual, dan kerja paksa di kamp konsentrasi.

Komite tersebut juga menyoroti sterilisasi paksa terhadap wanita Uighur yang sedang hamil, pembunuhan terhadap anak-anak yang belum lahir, dan penculikan lebih dari satu juta anak Uighur oleh PKT atas apa yang mereka sebut sebagai “pelecehan yang mengerikan,” termasuk pengambilan organ.


Komite Uighur Swedia mengatakan, peringatan ulang tahun PKT tidak boleh dilihat sebagai sebuah perayaan melainkan sebagai pengingat akan “kekejaman mengerikan” yang dilakukan PKT dan “sikap diam dunia.”

PKT yang telah memerintah Tiongkok sejak tahun 1949 sering menggunakan hari jadinya untuk menyoroti pencapaiannya dan menegaskan kembali komitmennya terhadap sosialisme dengan karakteristik Tiongkok. Namun, tindakan partai tersebut di Xinjiang telah menuai kecaman luas dari dunia internasional. Banyak laporan dan kesaksian dari para penyintas yang merinci sejauh mana pelanggaran yang terjadi, sehingga banyak yang menyebut situasi ini sebagai genosida.

Saat PKT memperingati hari jadinya yang ke-103, suara-suara yang menyerukan keadilan bagi masyarakat Uighur dan masyarakat Turki lainnya di Xinjiang semakin keras, menuntut akuntabilitas dan diakhirinya pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya