Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Buku PDIP Masih Digunakan KPK untuk Cari Keberadaan Harun Masiku

SELASA, 02 JULI 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Buku bertuliskan PDI Perjuangan yang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih digunakan untuk mencari dan menangkap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan caleg PDIP.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto merespon adanya gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dan Stafnya, Kusnadi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (1/7).

"Semua alat bukti yang saat ini di dalam status sitaan penyidik, tentunya akan digunakan apabila itu terkait dengan seputar perkara yang sedang ditangani," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).


Jika tim penyidik menyimpulkan buku PDIP tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara Harun Masiku kata Tessa, maka akan dikembalikan.

"Jadi kalau memang tidak, atau belum dikembalikan saat ini, berarti masih digunakan oleh penyidik, dalam rangka pembuktian perkara, atau seputar perkara tersebut, untuk mencari tersangka HM," tegas Tessa.

Tessa memastikan, semua alat bukti yang disita, tim penyidik memiliki keyakinan bahwa alat bukti tersebut terdapat petunjuk untuk dilakukan analisa terkait dengan perkara Harun Masiku.

"Dan apabila didapatkan petunjuk yang kuat, maka akan digunakan di perkara tersebut. Tapi seandainya, sama sekali tidak ada kaitan seputar perkara yang sedang ditangani, tentunya akan dapat dikembalikan oleh penyidik," pungkas Tessa.

Sebelumnya, tim hukum Hasto dan Kusnadi juga sudah melaporkan tim penyidik KPK ke beberapa pihak, seperti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri. Meskipun laporan di Bareskrim Polri ditolak.

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, tim penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.

Dari pemeriksaan pada Senin (10/6), tim penyidik disebut mengamankan 2 unit handphone (HP) milik Hasto. KPK juga menyita 9 barang dari tangan Kusnadi, yakni 1 unit HP iPhone 11 milik Kusnadi yang didalamnya terdapat SIMCard Tri, beserta dokumen elektronik di dalamnya, 1 buku warna hitam bertuliskan Kompas TV #Teman Terpercaya, 1 buku warna hitam bertuliskan Erica, E-156 personal notebook.

Selanjutnya, 1 notebook warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan, 1 lembar kwitansi Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, banyaknya uang Rp200 juta untuk pembayaran operasional Pak Suryo AB tanggal 23 November 2023.

Kemudian, 1 buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kusnadi; 1 kartu eksekutif Menteng Apartemen; 1 dompet kartu warna hitam berisi 1 buah kartu Livelt Paris Made in Italy, 1 kartu ATM Mandiri Debit Platinum, 1 kartu ATM BCA Paspor Blue debit; dan 1 voice recorder merek Sony ICD-TX660 kode 1032917 beserta data elektronik di dalamnya milik Kusnadi.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya