Berita

Kapal Pelni/Net

Bisnis

Pelni Ajukan Tambahan PMN Rp500 Miliar untuk Ganti Armada yang Usang

SELASA, 02 JULI 2024 | 18:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Pelayaran Nasional Indonesia alias Pelni mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp500 miliar, untuk mengganti armada yang usang.

Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengatakan PMN itu akan digunakan untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru.

"Kami mengusulkan nilai PMN Rp500 miliar untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru new building, untuk menggantikan 1 kapal dari 12 kapal penumpang kami yang pada 2024 ini telah melewati umur teknisnya 30 tahun," kara Tri Andayani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (2/7).


Ia mengasumsikan harga kapal sebesar Rp1,5 triliun/unit, yang ditujukan untuk melayani rute penugasan PSO pemerintah, dan dapat mengangkut ribuan penumpang serta kargo kontainer.

"Adapun besaran nilai PMN yang kami usulkan dari Cadangan Investasi Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp500 miliar yang rencananya akan dimanfaatkan untuk pembelian satu unit kapal penumpang baru (new building) 2 in 1 dengan kapasitas 1.000 penumpang dan 75 kontainer," katanya.

Sedangkan kekurangannya sebesar Rp1 triliun, lanjutnya, akan diusulkan oleh Pelni pada PMN Tahun Anggaran 2025.

Usulan PMN tersebut dipertimbangkan perusahaan pelat merah itu setelah melihat banyak kapalnya yang berusia renta, yang dikhawatirkan dapat memberikan dampak resiko pada aspek keselamatan.

Kemudian dampak inefisiensi yang juga semakin meningkat pada aspek operasional serta teknis yang pada akhirnya akan meningkatkan beban PSO bagi pemerintah.

Selain itu pertimbangan kedua untuk menjamin aksesibilitas dan konektivitas masyarakat antar pulau di seluruh wilayah Indonesia, pengangkutan penumpang melalui moda transportasi laut menjadi hal yang sangat penting dan harus terus dilakukan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya