Berita

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menyerahkan surat dukungan untuk bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten Kutai Timur/Ist

Politik

Gandeng Perindo, PKS Usung Petahana di Kutai Timur

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, menyerahkan surat dukungan untuk bakal calon bupati dan calon wakil bupati Kutai Timur, di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).

Pada Pemilu 2024, PKS di Kutai Timur berhasil mendapat 7 kursi DPRD dan memutuskan berkoalisi dengan Perindo yang memiliki 1 kursi, mengusung petahana, Ardiansyah Sulaiman, dengan wakil Mahyunadi.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, SK ini saya serahkan. Mudah-mudahan bisa menjadi awal dari kemenangan," tutur Syaikhu, saat menyerahkan surat keputusan.


Dukungan yang diberikan PKS diharapkan dapat menjadi modal kuat bagi Bacakada meraih kemenangan dan terpilih sebagai pemimpin yang mampu merealisasikan berbagai program pembangunan berkelanjutan.

Selanjutnya bakal calon Wakil Bupati Mahyunadi berharap ledakan suara yang diperoleh PKS dan Perindo di Kutai Timur pada Pemilu 2024 lalu dapat menular pada Pilkada mendatang.

"Ini ledakan besar. PKS dari 2 kursi menjadi 7 kursi, Perindo dari 0 menjadi 1 kursi, Alhamdulillah. Dengan ledakan itu, kita berharap akan terbawa pada Pilkada yang akan datang," kata Mahyunadi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya