Berita

National Samsung Electronics Union (NSEU)/Net

Bisnis

Serikat Pekerja Samsung di Korsel Mogok Kerja, Tuntut Upah Layak dan Tambahan Cuti

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Serikat pekerja perusahaan raksasa teknologi, Samsung Electronics di Korea Selatan melakukan aksi mogok kerja pada Senin (1/7).

Aksi yang diikuti oleh sekitar 28 ribu pekerja yang tergabung dalam National Samsung Electronics Union (NSEU) itu menuntut adanya perbaikan gaji dan cuti tambahan.

Serikat yang terdiri dari seperlima jumlah pekerja Samsung di Korsel itu menagih komitmen perusahaan yang menjanjikan adanya perbaikan sistem bonus berbasis kinerja, dan meminta satu hari cuti tambahan.


"(Untuk itu) kami mengumumkan pemogokan umum hari ini," kata Presiden NSEU, Son Woo-mok, dikutip dari Reuters, Selasa (2/7).

Tuntutan ini ditujukan pada divisi chip Samsung, yang memproduksi berbagai komponen penting seperti RAM, chip flash NAND, stik USB, kartu SD, prosesor Exynos, sensor kamera, modem, chip NFC, dan pengontrol daya/layar.

Dalam tuntutan itu, para buruh menginginkan kenaikan gaji sebesar 6,5 persen, serta sistem transparan mengenai penghitungan bonus kepada karyawan.

Pada 2023, sebelumnya perusahaan ternama itu diketahui tidak membayarkan bonus kepada staf bisnis yang menangani semikonduktornya karena kinerja divisi tersebut yang lesu pada tahun 2023

Perusahaan itu mengatakan bahwa mereka  tidak menawarkan bonus apa pun kepada divisi tersebut lantaran unit mereka mengalami kerugian operasional pada tahun 2023.

Namun, menurut serikat pekerja NSEU, bonus harus didasarkan hanya pada laba operasional saja. Untuk itu, mereka menegaskan akan terus memperjuangkan haknya sampai perusahaan memenuhi tuntutan mereka.

"Sampai tuntutan kami dipenuhi, kami akan berjuang dengan pemogokan," kata Woo-mok.

Sementara itu, Samsung Group secara konsisten menentang upaya serikat pekerja sehingga menghasilkan kebijakan yang membuat upah tetap rendah, memberikan tunjangan minimal dan memberlakukan jam kerja yang diperpanjang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya