Berita

Reptersentative Image/Net

Bisnis

Alihkan Laba untuk Modal Kerja, Gudang Garam Absen Tebar Dividen

SELASA, 02 JULI 2024 | 14:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan produsen rokok, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memutuskan tidak membagi dividennya untuk tahun buku 2023.

Berdasarkan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan yang digelar akhir 28 Juni 2024, perusahaan memilih untuk mengalihkan seluruh laba perseroan untuk modal kerja.

"Menyetujui penetapan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2023 seluruhnya dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja, sehingga perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham," kata manajemen dalam ringkasan risalah RUPS Perseroan di keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/7).


Dalam laporan keuangan per akhir tahun 2023, GGRM membukukan laba yang dapat dibagikan kepada pemilik saham sebesar Rp5,32 triliun. Angka tersebut melonjak dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp2,78 triliun.

Namun, dari sisi pendapatan perusahaan rokok ini tercatat mengalami penurunan menjadi hanya Rp118,95 triliun, jauh lebih rendah dibanding tahun 2022 sebesar Rp124,68 triliun.

Selain itu, biaya pokok pendapatan turun dari Rp113,59 triliun menjadi Rp104,36 triliun.

Sementara, pendapatan lainnya tercatat naik dari Rp151,74 miliar di 2022 menjadi Rp177,09 miliar pada 2023. Perseroan juga mencetak laba kurs bersih sebesar Rp5,69 miliar pada tahun lalu dari sebelumnya yang rugi Rp9,17 miliar.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya