Berita

Polrestabes Palembang mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap karyawan koperasi Anton Eka Saputra/RMOL

Presisi

Sakit Hati Utang Membengkak Jadi Motif Pembunuhan Debt Collector

SELASA, 02 JULI 2024 | 10:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Misteri motif pembunuhan berencana terhadap karyawan Koperasi Karya Rizky Mandiri, Anton Eka Saputra (25) yang jasadnya ditemukan dicor di belakang distro pakaian di Jalan KH Dahlan, Maskarebet, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang akhirnya terkuak.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel M Anwar Reksowidjojo dan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tiga orang pelaku, yakni Antoni, Pongki dan Kevin (DPO), dilatarbelakangi masalah utang piutang.

"Motif dari pembunuhan berencana ini karena sakit hati pelaku Antoni kepada Anton atas masalah utang piutang," kata Harryo di Polrestabes Palembang, Senin (1/7).


Harryo menjelaskan, Anton merupakan pegawai koperasi Karya Risky Mandiri. Sedangkan Antoni adalah debitur atau pemilik utang kepada koperasi tersebut sebesar Rp5 juta.

"Singkat cerita utang itu membengkak dengan bunga yang ada menjadi Rp24 juta. Proses terjadinya peningkatan utang itu menimbulkan kekecewaan, ketidakpuasan dari tersangka Antoni dan pada akhirnya terjadilah perdebatan dan lalu pemukulan hingga pembunuhan berencana tersebut," kata Harryo dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami Palembang berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pembunuhan berencana terhadap Anton Eka Saputra

Antoni alias Anton warga Jalan Kerinci, Komplek Kehutanan, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-lebar dan Pongki Saputra alias Pongki warga Desa Talang Banten, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empatlawang.

Pelaku Antoni ditangkap di Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar. Sedangkan pelaku Pongki diringkus di Batam, Kepulauan Riau.

Sementara pelaku berinisial KL masih buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya