Berita

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima Penghargaan Pin Emas, Piagam dan Pedang Emas dari Kapolri dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. A. Rachman Wibowo usai upacara peringatan HUT ke-78 Bhayangkara di Halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Sumsel, Senin (1/7)/Ist

Nusantara

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan dari Kapolri

SENIN, 01 JULI 2024 | 21:49 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menerima penghargaan berupa pin emas, piagam dan pedang emas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. A. Rachman Wibowo usai upacara peringatan HUT ke-78 Bhayangkara di Halaman Mapolda Sumsel, Palembang, Sumsel, Senin (1/7).
 
Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan peran aktif Fatoni saat menjabat Pj. Gubernur Sumsel dalam membantu tugas-tugas kepolisian Polda Sumatera Selatan dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta bantuan dana hibah Pemilukada Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Selatan.
 
Fatoni berkomitmen akan terus meningkat sinergitas dengan Polri, khususnya melalui kapasitasnya sebagai Pj Gubernur Sumut sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat.
 

 
“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita perlu sinergitas yang kuat antara pemerintah, Polri, TNI, Forkopimda dan stakeholder, mudah-mudahan HUT kali ini semakin memperkuat sinergitas kita,” ucap Fatoni.
 
Sebagai Pj Gubernur Sumut, Fatoni juga berharap sinergitas Polri dengan pemerintah, Fokopimda dan stake holder terus terjaga.
 
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, Saya dan tentu kita semua berharap dan mendoakan agar Kepolisian, khususnya Polda Sumsel terus mengayomi masyarakat, memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Fatoni.
 
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachman Wibowo menyebut terdapat empat prinsip Patih Gajah Mada yang dipegang Polri yaitu haprabu (setia pada pemimpin negara), hanyaken musuh (mengenyahkan musuh negara), gineung pratida (mempertahankan negara) dan Tan Satrisna (ikhlas dalam bertugas).
 
“Ini keempat prinsip yang terus dipegang setiap anggota Polri, dan kita juga harus berpikir untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Rachman.
 
HUT ke-78 Bhayangkara di Polda Sumsel ini dihadiri Pangdam II/SWJ Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, Kajati Sumsel Yulianto, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati serta Forkopimda lainnya. Hadir juga Walikota/Bupati se-Sumbel serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya