Berita

Kota Shenzhen di Daratan China/Net

Dunia

China Tawarkan Visa Lima Tahun untuk Warga Asing yang Tinggal di Hong Kong dan Makau

SENIN, 01 JULI 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Warga asing yang telah menjadi penduduk tetap di Hongkong dan Makau bisa mengunjungi daratan China kapan saja dengan visa terbaru yang dikeluarkan.

Administrasi Imigrasi Nasional China pada Senin (1/6) mengumumkan visa perjalanan ke Beijing dengan masa berlaku lima tahun dan masa tinggal tidak boleh lebih dari 90 hari.

"Mulai tanggal 10 Juli, warga asing yang tinggal di Hong Kong dan Makau bisa mengajukan visa baru untuk memasuki daratan China," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Reuters.


Sementara itu dijelaskan bahwa penduduk tetap asing yang ingin bekerja, belajar, atau meliput di daratan China, harus mengajukan visa atau izin tinggal lain.

Visa lima tahun diumumkan selama peringatan 27 tahun penyerahan Hong Kong ke China dari Kerajaan Inggris.

Langkah ini diambil sebagai upaya China menarik lebih banyak wisatawan asing dan pelancong bisnis setelah menerapkan lockdown selama pandemi Covid-19.

Izin perjalanan khusus ini juga merupakan hadiah bagi orang asing yang menjadi penduduk tetap di Makau. Terlebih lagi bagi Hong Kong yang daya tarik internasionalnya telah berkurang karena kritik atas penanganan pandemi di kota tersebut dan tindakan keras Beijing terhadap pengunjuk rasa jalanan pada tahun 2019-2020.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya