Berita

enteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Rep

Bisnis

Sri Mulyani Urai Ciri BUMN Sehat Hingga Sekarat

SENIN, 01 JULI 2024 | 15:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kondisi BUMN yang sekarat diurai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, tentang pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) APBN 2025, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin(1/7).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah menyusun klaster mengenai kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Mungkin karena manajemen yang tidak bagus atau sektornya tidak lagi strategis dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan bisa ditutup dan dilikuidasi,” kata Sri Mulyani dalam rapat.


Dalam keterangannya, dia membagi BUMN menjadi 4 klaster. Pertama adalah BUMN yang memiliki strategic value dan welfare creator. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, penggabungan atau peleburan.

Kemudian, kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki strategic value. Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.

Kategori ketiga adalah BUMN yang memiliki surplus creator, BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah. Kategori empat, BUMN non-core, pemerintah bisa menutup BUMN kategori keempat ini.

“Untuk yang non-core secara teoritis pemerintah bisa tidak memilikinya, karena mandat pembangunannya kecil dan performanya tidak bagus,” ucapnya.

Sri Mulyani mengatakan buruknya kondisi BUMN non-core ini bisa disebabkan oleh kesalahan manajemen, maupun sektor usahanya yang tidak lagi strategis. Menurut dia, kondisi BUMN ini bisa ditutup.

“Mungkin karena manajemen yang tidak bagus atau sektornya tidak lagi strategis dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan bisa ditutup dan dilikuidasi,” demikian Sri Mulyani.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya