Berita

enteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Rep

Bisnis

Sri Mulyani Urai Ciri BUMN Sehat Hingga Sekarat

SENIN, 01 JULI 2024 | 15:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kondisi BUMN yang sekarat diurai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, tentang pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) APBN 2025, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin(1/7).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah menyusun klaster mengenai kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Mungkin karena manajemen yang tidak bagus atau sektornya tidak lagi strategis dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan bisa ditutup dan dilikuidasi,” kata Sri Mulyani dalam rapat.


Dalam keterangannya, dia membagi BUMN menjadi 4 klaster. Pertama adalah BUMN yang memiliki strategic value dan welfare creator. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, penggabungan atau peleburan.

Kemudian, kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki strategic value. Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.

Kategori ketiga adalah BUMN yang memiliki surplus creator, BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah. Kategori empat, BUMN non-core, pemerintah bisa menutup BUMN kategori keempat ini.

“Untuk yang non-core secara teoritis pemerintah bisa tidak memilikinya, karena mandat pembangunannya kecil dan performanya tidak bagus,” ucapnya.

Sri Mulyani mengatakan buruknya kondisi BUMN non-core ini bisa disebabkan oleh kesalahan manajemen, maupun sektor usahanya yang tidak lagi strategis. Menurut dia, kondisi BUMN ini bisa ditutup.

“Mungkin karena manajemen yang tidak bagus atau sektornya tidak lagi strategis dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan bisa ditutup dan dilikuidasi,” demikian Sri Mulyani.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya