Berita

Ketua KPK Nawawi Pomolango/RMOL

Hukum

Ketua KPK Benarkan soal Kendala Supervisi dengan Kejaksaan dan Polri

SENIN, 01 JULI 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengakuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait adanya kendala supervisi dengan lembaga penegak hukum lain saat melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi, diamini Ketua KPK Nawawi Pomolango.

“Kita memang ada pengakuan dari Pak Alex tadi dan itu kita amini sinergitas dalam pemberantasan korupsi antar aparat penegak hukum masih belum terlalu bagus jalannya,” kata Nawawi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/7).

Nawawi menyebut bahwa sinergi antar lembaga penegak hukum seperti KPK dengan Kejaksaan hingga Polri masih belum terjalin dangan baik.   


“Tadi Pak Alex sudah menyatakan gitu misal Pak Alex sampaikan ada kita punya mensupervisi gitu kan aparat penegak hukum lain termasuk Kejaksaan tetapi ketika kita kemarin ada nangkap misalnya oknum kepala Kejaksaan Negeri apa pintu supervisi menjadi sedikit agak ini,” katanya.

Atas dasar itu, Nawawi menegaskan bahwa kendala supervisi antar lembaga penegak hukum masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

“Seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui bahwa ada kendala saat lembaga antirasuah melakukan supervisi dengan penegak hukum lain.

Pengakuan Alex itu diungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/7).

“Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada, masih ada,” ungkap Alex.

Alex menuturkan, hal itu setidaknya dirasakan KPK ketika menangkap oknum Jaksa dalam tindak pidana korupsi.

“Tiba-tiba dari pihak Kejaksaan  menutup pintu koordinasi supervisi, sulit. Mungkin juga dengan Kepolisian demikian. Jadi ini persoalan,” sesalnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya