Berita

Ketua KPK Nawawi Pomolango/RMOL

Hukum

Ketua KPK Benarkan soal Kendala Supervisi dengan Kejaksaan dan Polri

SENIN, 01 JULI 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengakuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait adanya kendala supervisi dengan lembaga penegak hukum lain saat melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi, diamini Ketua KPK Nawawi Pomolango.

“Kita memang ada pengakuan dari Pak Alex tadi dan itu kita amini sinergitas dalam pemberantasan korupsi antar aparat penegak hukum masih belum terlalu bagus jalannya,” kata Nawawi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/7).

Nawawi menyebut bahwa sinergi antar lembaga penegak hukum seperti KPK dengan Kejaksaan hingga Polri masih belum terjalin dangan baik.   


“Tadi Pak Alex sudah menyatakan gitu misal Pak Alex sampaikan ada kita punya mensupervisi gitu kan aparat penegak hukum lain termasuk Kejaksaan tetapi ketika kita kemarin ada nangkap misalnya oknum kepala Kejaksaan Negeri apa pintu supervisi menjadi sedikit agak ini,” katanya.

Atas dasar itu, Nawawi menegaskan bahwa kendala supervisi antar lembaga penegak hukum masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

“Seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui bahwa ada kendala saat lembaga antirasuah melakukan supervisi dengan penegak hukum lain.

Pengakuan Alex itu diungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/7).

“Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada, masih ada,” ungkap Alex.

Alex menuturkan, hal itu setidaknya dirasakan KPK ketika menangkap oknum Jaksa dalam tindak pidana korupsi.

“Tiba-tiba dari pihak Kejaksaan  menutup pintu koordinasi supervisi, sulit. Mungkin juga dengan Kepolisian demikian. Jadi ini persoalan,” sesalnya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya