Berita

Ketua KPK Nawawi Pomolango/RMOL

Hukum

Ketua KPK Benarkan soal Kendala Supervisi dengan Kejaksaan dan Polri

SENIN, 01 JULI 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengakuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata terkait adanya kendala supervisi dengan lembaga penegak hukum lain saat melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi, diamini Ketua KPK Nawawi Pomolango.

“Kita memang ada pengakuan dari Pak Alex tadi dan itu kita amini sinergitas dalam pemberantasan korupsi antar aparat penegak hukum masih belum terlalu bagus jalannya,” kata Nawawi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/7).

Nawawi menyebut bahwa sinergi antar lembaga penegak hukum seperti KPK dengan Kejaksaan hingga Polri masih belum terjalin dangan baik.   


“Tadi Pak Alex sudah menyatakan gitu misal Pak Alex sampaikan ada kita punya mensupervisi gitu kan aparat penegak hukum lain termasuk Kejaksaan tetapi ketika kita kemarin ada nangkap misalnya oknum kepala Kejaksaan Negeri apa pintu supervisi menjadi sedikit agak ini,” katanya.

Atas dasar itu, Nawawi menegaskan bahwa kendala supervisi antar lembaga penegak hukum masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.

“Seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui bahwa ada kendala saat lembaga antirasuah melakukan supervisi dengan penegak hukum lain.

Pengakuan Alex itu diungkapkan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (1/7).

“Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik. Ego sektoral masih ada, masih ada,” ungkap Alex.

Alex menuturkan, hal itu setidaknya dirasakan KPK ketika menangkap oknum Jaksa dalam tindak pidana korupsi.

“Tiba-tiba dari pihak Kejaksaan  menutup pintu koordinasi supervisi, sulit. Mungkin juga dengan Kepolisian demikian. Jadi ini persoalan,” sesalnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya