Berita

Ketua Umum PSI yang juga putra presiden, Kaesang Pangarep/RMOL

Politik

Pemimpin Muda Tanpa Pengalaman Bahayakan Bangsa

SENIN, 01 JULI 2024 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah batas usia bakal calon kepala daerah 30 tahun saat dilantik, ditanggapi serius Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

Menurutnya, mendorong anak muda menjadi pemimpin adalah kewajiban. Tapi dia mengingatkan, Indonesia merupakan bangsa yang besar.

"Sangat beragam dan penuh kompleksitas," katanya, seperti dikutip redaksi dari akun X miliknya, Senin (1/7).


Putusan KPU itu buntut dari perubahan aturan syarat usia calon kepala daerah oleh Mahkamah Agung (MA).

Keputusan MA menimbulkan kontroversi, karena dianggap menggelar karpet merah untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep untuk maju Pilkada.

Kaesang masih berusia 29 tahun saat penetapan calon kepala daerah pada 22 September 2024. Namun dia memenuhi syarat usia karena saat pelantikan berusia 30 tahun, usai berulang tahun pada 25 Desember.

"Residu demokrasi memang niscaya membuat anak tokoh, apalagi anak presiden, sangat populer. Dengan kontestasi yang tidak menyediakan kedalaman atau pentingnya rekam jejak, semua jadi mungkin," jelas Mardani.

Tanpa pengalaman yang memadai, pemimpin muda dapat menghadapi tantangan besar dalam mengelola daerah dan membuat keputusan yang berdampak signifikan bagi masyarakat.

"Jika tidak hati-hati, bangsa ini bisa dalam bahaya," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya